Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilkada

Tim RIDO Lapor ke DKPP, KPU DKI: Rekap Tingkat Provinsi Tetap Berjalan

KPU DKI Jakarta menghargai adanya laporan dari tim RIDO ke DKPP. Namun, proses rekapitulasi tingkat provinsi tetap berjalan.

7 Desember 2024 | 09.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido), menyambangi kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Menteng, Jakarta, 5 Desember 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi akan tetap berjalan meski adanya laporan dari pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya kira tidak ada pengaruh. Memang ada laporan dari tim paslon yang melaporkan ke DKPP tetapi tidak menghambat proses rekapitulasi," kata Fahmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024, dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada 7-9 Desember 2024.

Fahmi menyebut, KPU DKI tetap menghargai adanya laporan dari tim RIDO. KPU DKI Jakarta akan mempelajari objek laporan tersebut.

"Kita lihat nanti apa yang menjadi objek laporannya seperti apa, akan kami pelajari dan tentu akan kami siapkan jawaban dari laporan tersebut," ujarnya.

Fahmi juga menjawab terkait adanya klaim bahwa KPU menjadi penyebab rendahnya tingkat partisipasi publik, dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta yang berlangsung pada 27 November 2024 karena faktor formulir C pemberitahuan.

"Kami masih merekap ya, melakukan rekapitulasi. Nanti masing-masing kota juga sudah menyampaikan kepada provinsi. Nanti akan kami sampaikan berapa persentasi C pemberitahuan yang tidak terdistribusi kepada masyarakat," jelas Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi menegaskan, C pemberitahuan itu sifatnya hanya memberitahukan, sehingga tidak ada pengaruh dan tidak bisa dijadikan alasan tingkat partisipasi menjadi rendah.

Sebelumnya, Tim Bidang Hukum RIDO Muslim Jaya Butar Butar mengungkapkan, pihaknya melaporkan KPU ke DKPP mencakup dua pihak yang dinilai telah melanggar asas profesionalitas, yaitu anggota KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur.

Muslim menilai, penyelenggara pemilu tersebut tidak bekerja secara profesional dalam mengoptimalkan partisipasi pemilih.

"Kami melaporkan proses penyelenggaraan pemilu yang kami nilai bermasalah, terutama di Jakarta. Kami melaporkan Ketua dan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta serta Ketua dan anggota KPUD Jakarta Timur," ujar Muslim di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Desember 2024.

Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga paslon, yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun), dan Pramono Anung-Rano Karno.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kota dan kabupaten pada Rabu, 4 Desember 2024, pasangan Pramono-Rano meraih kemenangan.

Di Jakarta Pusat, Pramono-Rano memperoleh 220.372 suara, sedangkan pasangan RIDO mendapat 152.235 suara dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya 44.865 suara.

Kemudian di Jakarta Selatan, Pramono-Rano mendapatkan 635.170 suara. Sedangkan pasangan RIDO 375.391 suara dan Dharma-Kun hanya 90.294 suara.

Berikutnya di Jakarta Timur, pasangan Pramono-Rano mendapat 635.170 suara, pasangan RIDO 535.613 suara dan pasangan Dharma-Kun dengan 136.935 suara. Selanjutnya di Jakarta Utara, Pramono-Rano mendapat 328.486 suara, pasangan RIDO 261.463 suara dan Dharma-Kun 77.026 suara.

Lalu di Jakarta Barat, Pramono-Rano mendapat 500.738 suara, RIDO 386.880 suara dan Dharma Kun dengan 109.457 suara. Terakhir di Kepulauan Seribu, Pramono-Rano mendapat 7.456 suara, RIDO 6.578 suara dan Dharma-Kun hanya 653 suara.

Advist Khoirunikmah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus