Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

<font face=arial size=1 color=brown><B>Jabatan Kosong</B></font><BR />Gerbong Pincang Menteri Gamawan

Belasan posisi penting Kementerian Dalam Negeri kosong hingga dua tahun. Banyak yang mengincar.

20 September 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelantikan pejabat eselon satu Kementerian Dalam Negeri, Jumat pekan lalu, dilakukan ramai-ramai. Tapi tiga posisi belum terisi dalam pengangkatan massal itu. Ketiganya adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan, dan Deputi Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan untuk Pengelolaan Batas Wilayah Negara.

Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, calon pejabat pengisi tiga pos itu di tangan Presiden. ”Menunggu surat keputusan, mungkin dalam waktu dekat,” katanya seusai pelantikan.

Sebelum pelantikan, sebelas dari 21 jabatan karier tertinggi birokrasi itu tak terisi. Di antaranya Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Pemerintahan Umum, dan Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan. Dua anggota staf ahli juga kosong setelah pejabat lama pensiun. Empat pos untuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan, yang bertanggung jawab ke presiden, juga bolong. Padahal badan ini dibentuk sejak Januari lalu.

Ketimpangan pejabat struktural eselon satu ini pernah disentil Agus Purnomo, anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Juli lalu. Dalam rapat kerja dengan Menteri Gamawan, ia mengkritik hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan kementerian ini ”wajar tanpa pengecualian”. ”Tidak ada pejabat pada posisinya kok bisa dapat nilai wajar tanpa pengecualian,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Seorang pejabat senior di kementerian itu menganggap janggal banyaknya kursi yang kosong. Ia menuding Menteri Gamawan lamban membenahi organisasinya. Salah satu contoh jabatan Inspektur Jenderal yang kosong hingga dua tahun. Kursi Direktur Jenderal Pemerintahan Umum tidak terisi selama satu setengah tahun, setelah pejabat lama, Kausar A.S., pensiun.

Pejabat itu menganggap Gamawan tidak sigap mengisi pos-pos penting yang akan membantu kerjanya. Bekalnya sebagai Bupati Solok dan Gubernur Sumatera Barat yang berprestasi, kata dia, seharusnya bisa jadi modal cukup untuk mengatur gerbong birokrasi di kementeriannya. ”Ternyata ia sibuk dengan pencitraan sehingga teledor menangani urusan internal organisasi,” katanya.

Kementerian Dalam Negeri merupakan satu dari tiga kementerian yang diatur langsung oleh konstitusi, selain Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri. ”Sayang, fungsi itu tidak dipahami dan justru kesannya dikerdilkan,” ia menambahkan.

Jabatan kosong itu sejatinya jadi incaran banyak orang. Seorang sumber di kalangan Istana menyatakan banyak yang berusaha masuk melalui berbagai pintu. Di antaranya menggunakan jalur staf khusus presiden. Ada pula ”calon titipan”, yang mengantongi katebelece tokoh berpengaruh. Itu sebabnya, kata sumber yang sama, tarik-menarik di antara mereka yang ingin masuk eselon satu begitu ketat. ”Apalagi kalangan internal kementerian tidak kompak. Ini juga menghambat,” katanya.

Gamawan menyatakan terlambatnya pengisian pejabat eselon satu itu semata-mata karena persoalan teknis. ”Segala sesuatu harus diklarifikasi,” katanya.

Saut Situmorang, juru bicara Kementerian Dalam Negeri, mengatakan pengangkatan pejabat eselon satu harus melalui persetujuan presiden. Tapi pada pelaksanaannya tugas itu didelegasikan kepada wakil presiden. Saut mengatakan pengisian lambat karena ada masa transisi dari menteri sebelumnya ke Menteri Gamawan. Menjelang berakhirnya periode pertama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhir tahun lalu, kata Saut, Menteri dilarang mengangkat pejabat eselon satu. Ia menampik tudingan adanya konflik di kementeriannya. ”Saya lihat kompak-kompak saja. Semua program berjalan sesuai target.”

Sunudyantoro, Munawwaroh

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus