Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HARAP-harap cemas Danang Girindrawardana Âmembuka amplop surat edaran Menteri Keuangan bernomor SE-442/MK.02/2011 pada 9 Agustus lalu. Sudah sepekan Ketua Ombudsman Republik Indonesia itu menanti surat pemberitahuan pembagian jatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011. Segudang rencana sudah disiapkan lembaga negara ini untuk penggunaan dana Rp 31,7 miliar yang mereka usulkan.
Danang terkejut ketika membaca lampiran terakhir yang berisi perincian kementerian dan lembaga negara penerima anggaran. Ombudsman Republik Indonesia tak mendapat sepeser pun. "Saya tidak menyangka usul kami ditolak semuanya," katanya kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
Tidak adanya anggaran masuk ke lembaga yang diberi tugas mengawasi kegiatan pelayanan publik ini bertolak belakang dengan hasil rapat kerja dengan Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam dokumen kesimpulan rapat kerja pada 7 Maret 2011, secara jelas tertulis Komisi Pemerintahan setuju Ombudsman mendapat anggaran Rp 31,7 miliar dalam APBN Perubahan 2011
Menurut Danang, tidak adanya tambahan anggaran memaksa Ombudsman membatalkan setumpuk rencana yang sudah disiapkan. Penambahan 55 karyawan baru, pembukaan lima kantor perwakilan, dan investigasi sejumlah laporan masyarakat tidak bisa dilaksanakan. "Sebaliknya, kami mesti berhemat hingga akhir tahun," katanya. "Anggaran yang ada hanya cukup untuk gaji dan mengirim surat."
Seorang anggota Ombudsman yang menolak ditulis namanya mengatakan tanda-tanda lembaganya tidak mendapat anggaran sudah tercium pada akhir Juli lalu, yakni saat pembahasan di Badan Anggaran DPR.
Menurut dia, dalam rapat pleno pimpinan Ombudsman yang digelar pada pekan kedua Juli lalu, Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia Suhariyono melaporkan permintaan "khusus" Miryam S. Haryani, anggota Badan Anggaran di Komisi Pemerintahan. Suhariyono mengaku dipanggil politikus Partai Hanura itu ke ruang 1816 Gedung Nusantara I pada pukul 13.00, Kamis, 7 Juli lalu.
"Di sana Ibu Miryam menyampaikan permintaan untuk bisa menggarap dua proyek yang ada di daftar usulan anggaran Ombudsman," kata sumber itu, menirukan Suhariyono. Proyek itu berupa anggaran kegiatan sosialisasi di bidang pencegahan senilai Rp 9,114 miliar dan survei senilai Rp 3,659 miliar. "Ibu itu bilang dia punya beberapa perusahaan yang siap mengerjakan proyek tersebut."
Suhariyono, menurut sumber tadi, menolak dengan halus. Dia berdalih, pimpinan Ombudsman sudah mewanti-wanti dia agar tidak "main mata" dalam pembahasan anggaran. "Pesan itu disampaikan ke Miryam lewat pesan pendek."
Suhariyono, yang dihubungi akhir pekan lalu, tidak membantah atau membenarkan cerita itu. "No comment," ujarnya. Adapun Danang Girindrawardana membenarkan. "Kami memang mendapat laporan itu dari Pak Sekjen," katanya.
Anggota Ombudsman, Hendra Nurtjahjo, juga mengakui soal permintaan proyek itu. Menurut dia, permintaan itu tidak dipenuhi karena pimpinan Ombudsman jauh-jauh hari sudah sepakat tidak memakai cara kotor mengurus anggaran di DPR.
Budi Santoso, anggota yang lain, semakin mempertegas peran Miryam. Dia mengaku pernah menanyakannya langsung kepada Bendahara Fraksi Partai Hanura saat ikut kunjungan kerja di Bandung akhir Juli lalu. "Tidak kami kasih karena Pak Sekjen bilang pimpinan Ombudsman menolak berbagi," ujar Budi, menirukan Miryam.
Miryam belum bisa dimintai komentar. Ia tidak mengangkat telepon dan tak menjawab pesan pendek. "Ibu ÂMiryam tidak ke kantor hari ini," kata Desti Nur Sakinah, asisten pribadinya di DPR. Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR, mengaku tak tahu-menahu. "Silakan, ungkap saja praktek itu," katanya.
Setri Yasra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo