Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DUA pekan belakangan, dunia Eko Putro Sandjojo kian menggebu. Selain sibuk mengurus usaha batu bara, transportasi migas, dan pengilangan minyak, Direktur Utama PT Humpuss itu sibuk menjawab juru warta.
Setelah nyaris sepi dari kontroversi, hari-hari ini jejaring bisnis milik Hutomo Mandala Putra, alias Tommy Soeharto, itu kembali jadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi melansir aliran dana dari Humpuss ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Dana itu dikirim atas nama PT Vista Bella untuk membeli Timor Putra Nasional-perusahaan milik Tommy yang berinduk ke Humpuss-yang saat itu disita BPPN. Padahal, dalam perjanjian jual-beli itu, pemilik Vista Bella memastikan perusahaan mereka tidak kena-mengena dengan Tommy. Kini Kejaksaan Agung bersiap menyeret Humpuss ke pengadilan.
Petinggi Humpuss membantah semua tuduhan itu. Dalam siaran pers Selasa pekan lalu, Eko Putro Sandjojo membantah adanya aliran dana itu. Anton Septian dari Tempo mewawancarai Direktur Utama PT Humpuss itu lewat telepon Kamis pekan lalu.
Dalam konferensi pers, Anda menyebutkan Humpuss telah diaudit oleh Ernst & Young dan tidak ada aliran dana ke Vista Bella. Kapan audit dilakukan?
Kami diaudit setiap tahun. Ini kan perusahaan, jadi harus ada auditnya. Jelas sekali dalam hasil audit, tidak ada aliran dana ke Vista Bella seperti yang dituduhkan itu.
Tapi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Menteri Keuangan yakin aliran dana itu ada?
Itulah masalahnya. Pernyataan pemerintah merugikan kami. Padahal kami ini aset nasional. Kami punya 4.000 karyawan. Perusahaan kami membantu menghidupkan kembali industri nasional. Kami bayar pajak setiap tahun.
Kami menemukan data adanya aliran dana dari Humpuss ke perusahaan yang kita sebut saja namanya PT Mabuba, yang merupakan anak usaha Humpuss. Dari situ dana dikirim ke BPPN atas nama Vista Bella?
Sudah saya cek ke auditor, aliran dana itu tidak ada. Masak, auditor bohong? Kalau bohong, saya panggil orangnya.
Sejumlah sumber Tempo menyodorkan data transfer dari Humpuss ke Mabuba, April 2003, dalam dua tahap. Pertama US$ 8 juta dan transfer kedua US$ 4 juta.
Kalau Anda punya data, coba saya lihat. Silakan buktikan. Saya berbicara demikian berdasarkan audit oleh auditor, ketika saya bergabung dengan Humpuss.
Kapan Anda bergabung dengan Humpuss?
Pertengahan tahun lalu, Juli 2006.
Kasus ini kan terjadi sebelum Anda masuk Humpuss? Artinya, Anda tidak tahu-menahu aliran dana dari Humpuss ke Mabuba, April 2003 itu?
Saya kan tanya auditor. Saya lihat pembukuannya. Aliran dana itu tidak ada.
Ada juga aliran dana dari Humpuss ke Vista Bella, lewat orang bernama Taufik, sebagai agency fee. Jumlahnya Rp 8 miliar.
Saya enggak tahu. Siapa itu Taufik.
Anda kenal orang Venezuela yang disebut ikut dalam pembelian aset Timor Putra Nasional?
Wah! Saya juga enggak tahu.
Bagaimana hubungan antara Tommy, Humpuss, dan Timor?
Ya dulu kan pemilik Timor itu Pak Tommy? Tapi sekarang bukan. Kebetulan Pak Tommy juga punya saham di Humpuss. Tapi Pak Tommy bukan satu-satunya orang yang punya saham di Humpuss.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo