Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair), Ratna Azis Prasetyo, mengatakan judi online semakin marak di Indonesia karena beberapa alasan. Salah satu pemicu utamanya adalah lingkungan sosial yang negatif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Seseorang yang berada dalam lingkungan atau pergaulan yang dekat dengan kejahatan, maka potensi untuk memgembangkan perilaku kejahatan juga dapat terjadi," ujar Ratna melalui keterangan resmi, Selasa, 30 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyedia layanan percakapan warganet di media sosial, Drone Emprit, sebelumnya sempat menyatakan bahwa jumlah pemain judi online asal Indonesia merupakan yang terbanyak di dunia. Dalam survei sistem monitor analisis media sosial itu, angka transaksi judi daring di Indonesia menembus Rp 81 triliun dengan jumlah 201.122 pemain judi. Angka itu hanya sebatas dari hasil survei, belum mewakili jumlah sebenarnya.
Menurut Ratna, kebiasaan judi digital itu juga muncul karena tekanan kemiskinan dan gaya hidup. Melalui judi, seseorang berupaya mendapat penghasilan besar dan mengejar tujuan tertentu secara instan.
Ada juga faktor kultural yang membuat permainan judi online terkesan lumrah. “Faktor ini dapat menyebabkan seseorang tertarik untuk menggunakannya,” ujar dia.
Memicu Kecanduan Ibarat Narkoba
Ibarat narkoba, Ratna menyebut seseorang yang sudah kecanduan judi online akan kesulitan berhenti. Kebiasaan itu berpotensi merugikan para pemainnya secara ekonomi, terutama bila hasil judi tidak sesuai dengan ekspektasi awal.
"Secara mental, seseorang juga bisa terdorong untuk melakukan hal-hal yang negatif, seperti mencuri, membantah, dan lainnya," tutur Ratna.
Ratna juga mengkritik upaya pemblokiran judi online oleh pemerintah yang belum efektif. Ketika diblokir, para bandar masih leluasa membuat situs baru.
Tanpa mengesampingkan langkah pemblokiran, dia menyebut pencegahan berupa edukasi juga penting. “Memblokir situs itu penting tetapi harus dilihat juga dari sisi korban judi online untuk memberikan edukasi,” ujarnya. “Artinya kita harus menyadarkan anak-anak muda agar tidak terjerumus ke dalam permainan judi online.”