Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menteri Risma Klaim Data Bansos Klir

Penduduk yang terkena dampak pemberlakuan PPKM akan menerima bantuan sosial tunai. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengklaim data penerima bantuan telah bersih dari kesalahan.

3 Juli 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pemerintah bakal kembali menggulirkan bantuan sosial bagi warga terkena dampak Covid-19 sebagai jaring pengaman sosial akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat.

  • Program bantuan ini sebelumnya pernah dihentikan pada Mei lalu.

  • Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan telah membersihkan data penerima bantuan dari kesalahan.

JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan data penerima bantuan sosial bagi warga yang terkena dampak Covid-19 sudah bersih. Risma mengatakan Kementerian siap menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada 10 juta penerima bantuan. "Soal data penerima bansos, sudah dibersihkan kemarin. Tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clear-kan dalam rapat," kata Risma di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Data nyangkut yang dimaksud Risma adalah data yang memuat nama berbeda antara di dokumen bank dan data milik Kementerian Sosial. Risma mengatakan data milik Kementerian Sosial sudah padan dengan nomor induk kependudukan. "Di bank itu, nama minimal tiga huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah bakal kembali menggulirkan bantuan sosial bagi warga yang terkena dampak Covid-19 sebagai jaring pengaman sosial akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat. Program bantuan ini sebelumnya pernah dijalankan pemerintah sejak Januari lalu dan seharusnya selesai hingga Juni. Namun Kementerian Sosial menghentikan program pada April lalu dengan alasan tak ada lagi anggaran.

Mei lalu, Kementerian Sosial mengungkapkan sebanyak 3,87 juta data penerima bantuan sosial pada 2020 tidak valid. Bahkan banyak di antaranya adalah penerima bansos ganda. Data tersebut didasari temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Risma, BPKP menemukan 41.985 duplikasi data keluarga penerima manfaat dengan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama. Dalam laporannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan bahwa sebanyak 593.163 penerima manfaat memiliki NIK ganda dan 2,08 juta memiliki NIK yang tidak valid. Bahkan 569.093 penerima mendapat bansos ganda dalam keluarga.

Dalam pemberian bansos untuk PPKM darurat nanti, masyarakat akan menerima uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan. Bantuan ini menyasar 10 juta penerima yang belum masuk dalam Program Keluarga Harapan ataupun kartu sembako. Risma membeberkan, penyaluran bantuan akan dilakukan seperti biasa melalui kantor pos.

Warga menunggu saat akan mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SDN Penjaringan 06 Pagi, Jakarta, 19 Januari 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Selain bantuan sosial tunai, Kementerian Sosial tetap akan menyalurkan bantuan pangan non-tunai (BPNT) kepada 18,8 juta penerima dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta penerima. Penyaluran bantuan dua program ini akan dilakukan lewat jaringan himpunan bank-bank negara. “Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasi pekan kedua bulan ini, dan kami usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ujar Risma.

Ia menyatakan upaya percepatan penyaluran bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos. Para pengawas bisa mengetahui jika bantuan dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok lewat struk belanja penerima bantuan. "Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain," kata mantan Wali Kota Surabaya itu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian bantuan sosial tunai (BST). Ia meminta Menteri Sosial agar dapat mengirim usul untuk anggaran perpanjangan alokasi BST bulan Mei-Juni 2021. “Saya minta ini untuk segera dikirim agar di bulan Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu,” ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, selama ini pemerintah sudah menyalurkan bantuan sosial tunai kepada 9,6 juta kelompok penerima manfaat dengan anggaran Rp 11,94 triliun pada rentang penyaluran Januari-April. Sri Mulyani mengatakan perpanjangan BST dua bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp 6,1 triliun. Dengan catatan, pemerintah akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran Januari-April.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, mengatakan bantuan sosial untuk warga terkena dampak Covid-19 selama pembatasan darurat menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Sosial. Pemerintah daerah, kata dia, hanya menyetor data penerima bantuan di wilayahnya. Menurut dia, data yang dikirim sudah lumayan valid. "Sudah lumayan bagus, tepat sasaran. Error-nya di bawah 1 persen," ujar dia.

Dalam mengatasi dampak pembatasan darurat yang dimulai hari ini hingga 20 Juli mendatang, Pemerintah Kota Semarang juga mengalokasikan anggaran Rp 12 miliar. Dana itu merupakan realokasi dari anggaran belanja tak terduga Pemerintah Kota Semarang. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebutkan, dana itu akan dibelanjakan untuk pembelian 100 ribu paket bahan pokok. "Targetnya akan kita bagi pekan depan, antara Kamis atau Jumat," ujarnya.

Hendrar menuturkan, kriteria penerima bantuan adalah warga terkena dampak pembatasan darurat. "Penerimanya adalah yang belum pernah menerima bantuan PKH, BST, dan bantuan lain dari kementerian pusat, termasuk bantuan-bantuan dari provinsi," tutur dia.

AHMAD FIKRI | JAMAL A. NASHR | MAYA AYU PUSPITASARI

 

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus