Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan menyerahkan kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang ke Mabes TNI. Juru Bicara Kementerian Pertahanan Frega Wenas mengatakan proses dalam menyelesaikan kasus tersebut terus berjalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya belum monitor, tetapi tentunya kami mengikuti proses, dan penanganan kasus TNI ini kan ada ranahnya di bawah TNI," kata Frega usai pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Pertahanan Jepang Nakatani Gen di Kantor Kementerian Pertahanan pada Selasa, 7 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Frega tidak berkomentar lebih lanjut saat ditanya soal adanya dorongan kepada TNI untuk mengevaluasi penggunaan senjata di kalangan prajurit. “Kalau ada perkembangan kami infokan,” katanya.
Tiga anggota TNI AL terlibat kasus penembakan bos rental mobil di rest area jalan Tol KM 45 Merak-Tangerang pada Kamis, 2 Januari 2025. Tiga anggota yang terlibat penembakan tersebut berinisial AA, RH, dan BA.
Menanggapi kasus aparat tembak warga sipil itu, Amnesty International Indonesia mendesak reformasi peradilan militer dan evaluasi serius penggunaan senjata api oleh anggota TNI dan Polri. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan kasus penembakan bos rental mobil oleh prajurit TNI menambah panjang daftar pelanggaran yang merenggut hak hidup warga sipil.
“Pembunuhan di luar hukum oleh aparat terus terjadi. Perbuatan mereka jelas melanggar hak asasi manusia,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Senin, 6 Januari 2025.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendukung evaluasi menyeluruh penggunaan senjata di lingkungan TNI setelah kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak yang menyebabkan seorang warga tewas.
Walaupun TNI sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, menurut dia, pengawasan terhadap implementasi SOP terkait dengan penggunaan senjata api harus lebih diperketat.
"Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk cegah penyalahgunaan senjata," kata Amelia dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa, dikutip Antara.
Panglima Komando Armada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyatakan kasus penembakan bos rental mobil masih dalam proses penyelidikan, bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Banten. TNI, kata dia, masih berupaya menemukan titik terang kasus penembakan yang melibatkan tiga prajurit angkatan laut itu.
Jika penyelidikan terhadap tiga anggota TNI AL telah selesai di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut atau Puspomal, kata dia, maka proses selanjutnya, yakni dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Denih Hendrata saat konferensi pers di Mako Armada, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025.
Denih berujar bahwa TNI tidak akan menutup-nutupi kasus yang melibatkan prajurit mereka. Dia mengatakan akan menindak tegas para anggotanya jika terbukti bersalah sesuai peraturan undang-undang yang ada di lingkungan TNI.
Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.