Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

"Saya tidak rela diwakili dia"

Ada 1468 nama dalam daftar calon sementara pemilu 1987 ditanggapi masyarakat. berarti 70% dari nama dcs yang diumumkan. karena alasan tertentu, mungkin saja nama yang ada dalam dcs nanti berubah. (nas)

14 Februari 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEPUCUK surat telah membuat petugas Panitia Pemilihan Daerah (PPD) I Sumatera Utara tersenyum simpul. Surat tanggapan itu memaparkan seorang pengusaha merangkap pengurus Kadin Sumatera Utara yang doyan main perempuan. Untuk menguatkan tuduhan, sang pengirim menyertakan selembar foto sang calon sedang berduaan dengan seorang wanita muda yang bukan istrinya. "Calon yang moralnya begini, apa layak dipilih?" tulis si pengirim surat yang menyembunyikan identitasnya. Masyarakat tampaknya cukup bergairah menanggapi Daftar Calon Sementara (DCS), baik anggota DPR maupun DPRD. Sampai batas waktu 5 Februari, Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) sedikitnya menerima 291 surat tanggapan. Yang 68 adalah tanggapan untuk PPP, 86 untuk Golkar, sedang yang terbanyak, 137, surat untuk PDI. Untuk membicarakan tanggapan, Selasa pekan ini pimpinan PPP dan Golkar menghadap ke PPI. Sedangkan pimpinan PDI dipanggil Rabu esok hannya. Menurut Dirjen Sosial Politik Departemen Dalam Negeri Hari Sugiman, surat tanggapan dari masyarakat itu menyangkut 1.468 nama calon. Itu berarti sekitar 70% dari nama dalam DCS yang diumumkan tanggal 6 Januari lalu, yang berjumlah 2.088 (Golkar 792, PPP 761, dan PDI 535). Banyak, kata Hari, penanggap yang sekaligus menyebut beberapa nama calon. Malah, "Ada dua pucuk surat yang keberatan terhadap semua nama - ya, semua nama-yang dicalonkan PPP dan PDI." Sedangkan dari Golkar, calon yang "tak disukai" berjumlah 172, atau sekitar 21% dari nama yang tercantum dalam DCS. Menteri Dalam Negeri Soepardjo Rustam menilai, tanggapan dari masyarakat hal yang biasa. Ia menyatakan, semua surat yang masuk akan ditanggapi secara serius, meski banyak di antaranya yang dikategorikan surat kaleng karena pengirimnya entah siapa. "Tetapi jelas akan ada surat-surat yang ditanggapi superserius," ujarnya kepada A. Luqman dari TEMPO. Ada surat yang menggugat nama-nama calon, yang dinilai tidak bersih lingkungan karena ada keluarganya yang tersangkut G-30-S/PKI. Sekjen DPP PPP Mardinsyah termasuk yang digugat karena soal ini. Mertuanya disebut-sebut terlibat gerakan partai terlarang itu. Sedangkan H.J. Naro, pucuk pimpinan PPP, dikatakan sebagai kepercayaan tokoh Partindo, Astrawinata yang di zaman Orde Lama menjabat menteri kehakiman. Surat gugatan terhadap kedua tokoh itu ternyata dibuat Soedardji, Ketua F-PP yang memang "seteru berat" Naro. Jurus bersih lingkungan ini mungkin akan mudah dipatahkan. Soalnya, UU No.l tentang Pemilu, seperti dikatakan Soepardjo Rustam, tak menyebut soal ini. Selain di pusat, beberapa PPD tampaknya juga menerima surat tanggapan bertema bersih lingkungan. PPD 11 Aceh Tenggara malah lebih maju. Seorang calon yang diajukan PDI bernama A.R. Sinulingga dicoret dari DCS dengan alasan tidak bersih lingkungan. Yang aneh, Sinulingga, yang mendapat dukungan penuh baik dari DPC maupun DPP PDI, tercantum sebagai calon nomor 9 dalam DCS DPR Pusat - untuk daerah pemilihan Aceh. Dan lihatlah apa yang diterima PPD II Gunungkidul, Yogyakarta. Di sini, dari 11 surat yang masuk - 5 di antaranya pengirimnya tak jelas - semua ditujukan terhadap calon dari Golkar. Seorang wanita, yang mengaku berusia 34 tahun, merasa keberatan atas seorang calon yang dia nilai kurang mempunyai rasa tanggung jawab. "Beliau memutuskan hubungan begitu saja, padahal sebelumnya sudah berjanji akan mengawini saya. Saya tidak rela diwakili dia," tulisnya. Seorang penduduk Wonosari punya alasan lain lagi. Ia kurang sreg, karena seorang calon yang berutang padanya tidak pernah mau membayar. Sedangkan kepada PPD II Kota Madya Yogyakarta, seseorang mempersoalkan susunan nama calon. "Kok si Adipasang di nomor kecil, padahal bukan sarjana?" tulisnya. PPD I Jawa Tengah, menurut juru bicaranya, Suparman, mencatat 71 surat yang ditujukan kepada calon semua kontestan. "Pokoknya, mereka menghendaki calon yang berbobot, tidak mengantuk saat sidang, dan tidak asal setuju," kata Suparman. PPD I Jawa Barat agaknya juga mengharap ada surat "berbobot" semacam itu. Maka, meski sudah menerima 123 pucuk surat, batas waktu penerimaan tanggapan lewat pos diperpanjang sampai tanggal 10 Februari pekan ini. "Makin banyak surat yang masuk, makin baik," ujar Adjat Sudradjat, Humas PPD I Ja-Bar. Di sini PPP menerima 15 keberatan atas 14 calonnya. Bagi H. Yusuf Anwar Gofar, salah seorang pimpinan PPPJa-Bar, tanggapan itu wajar saja. "Calon kami sebagian besar memang generasi muda. Mereka belum populer, hingga banyak yang mempertanyakan," katanya. Meski begitu, bila ada penanggap yang mempunyai dasar kuat bahwa seorang calon terlibat organisasi terlarang, atau katakanlah pernah menghamili wanita tanpa sah, "Kami tak akan memberi ampun." Bisakah tanggapan dari seseorang mempengaruhi kemunculan nama calon dalam DCT (Daftar Calon Tetap)? Prosedurnya, PPI atau PPD yang menerima tanggapan segera memberi tahu kontestan yang bersangkutan. Yang menyangkut masalah politis, bila dianggap perlu, Instansi seperti Laksusda bisa dimintai bantuan. Tentang tanggapan yang menyangkut masalah moral, PPI atau PPD menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan kontestan masing-masing. Yang jelas, UU tentang Pemilu tidak mengatur masalah moral. Masalah moral atau bukan, Mardinsyah menyatakan akan mempelajari semua tanggapan secara hati-hati. PPP, katanya, tak akan menghukum calonnya yang belum tentu bersalah. Tentang tanggapan dari Soedardji? "Lihat sajalah nanti," katanya. Naro, sementara itu menyatakan bahwa karena alasan tertentu, mungkin saja nama yang muncul dalam DCT nanti berubah. Golkar pun mungkin saja berbuat serupa. Tapi, kata David Napitupulu dari DPP, "Adanya tanggapan itu jelas karena Golkar memang diperhatikan masyarakat." Sedang Nico Daryanto, Sekjen DPP PDI, menyatakan akan membela calon sebisa-bisanya. "Kami mencalonkan seseorang tentu dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Maka, kalau ada apa-apa, kami yang bertanggung jawab." Surasono, Laporan biro-biro

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus