Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Usulan penundaan pemilu menimbulkan reaksi penolakan dari berbagai kalangan. Gelombang penolakan memandang penundaan Pemilu 2024 mengarah kepada rezim otoriter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 berdampak perpanjangan masa presiden. Itu menandakan negara mengarah rezim yang otoriter.
Mengapa penundaan pemilu dianggap menuju rezim otoriter?
- Penundaan pemilu tidak demokratis
“Logika penundaan Pemilu itu datang dari negara yang bukan demokratis. Agak kelam skenario mereka,” kata Zainal dalam seminar daring Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Sabtu, 5 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zainal mencontohkan negara otoriter yang disebabkan oleh penundaan Pemilu adalah Rusia. Negara yang melancarkan invasi ke Ukraina itu melegalkan pengubahan Undang-Undang Dasar. Vladimir Putin menjadi presiden seumur hidup di Rusia. Negara lain, Guinea mengalami kudeta militer akibat melakukan perpanjangan masa jabatan tiga periode.
“Jadi hati-hati, main-main dengan usulan perpanjangan periode,” kata Zainal.
- Penundaan pemilu menyebabkan masalah sistem demokrasi
Menurut Anggota Komite I DPD RI, Abdul Kholik, penundaan Pemilu 2024 bakal menyebabkan lima masalah sistem demokrasi di Indonesia. Pertama, munculnya ketakpastian dalam politik. Kedua, sistem demokrasi menjadi mandek.
Ketiga, sistem demokrasi Indonesia kembali ke era 1945 sampai 1960-an. Keempat, terjadi kebingungan soal pihak yang menetapkan dan mengesahkan perpanjangan masa jabatan presiden. Sebab, menunda pemilu berdampak pada masa jabatan DPR, MPR, hingga DPD.
Kelima, mengakibatkan delegitimasi pemerintah, instabilitas, hingga potensi konflik di masyarakat. Jika kondisi itu dibiarkan, risikonya menurut Abdul, terbentuknya tirani mayoritas yang mengabaikan minoritas.
- Penundaan Pemilu 2024 mengarah kepentingan oligarki
Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto menilai wacana penundaan Pemilu 2024 mengarah kepentingan oligarki.
Oligarki merupakan pemerintahan yang dijalankan kelompok yang berkuasa. Mengingat usulan itu dicetuskan Cak Imin, Ketua Umum PKB, partai koalisi pemerintahan Jokowi. “Kalau kepentingan oligarki tampaknya masuk akal,” kata Wijayanto dalam diskusi virtual bertajuk Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi, Selasa, 1 Maret 2022.
- Rezim otoriter bermula dari kekuasaan yang bertahan lama
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan, rezim otoriter bermula dari kekuasaan yang bertahan lama. “Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama,” katanya kepada Tempo, Kamis, 24 Februari 2022.
- Penundaan pemilu dianggap merampas hak rakyat
Menurut lembaga kajian yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024, usulan penundaan Pemilu 2024 secara fundamental dianggap melecehkan konstitusi dan merampas hak rakyat. Sebab, menurut Pasal 7 UUD 1945 ditegaskan, pemilu presiden dan wakilnya diselenggarakan dalam waktu lima tahun sekali.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.