Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ada Dugaan Beredar Uang Berstempel Prabowo, Nusron Wahid: Itu Bukan Kreasi TKN atau TKD

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid menanggapi laporan soal dugaan beredarnya uang pecahan Rp 20 ribu berstempel Prabowo Satrio Piningit.

18 November 2023 | 09.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi adanya dugaan kasus selebaran uang rupiah pecahan Rp 20 ribu berstempel tulisan, Prabowo Satrio Piningit yang ditemukan di tengah masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, hal ini telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden mereka. Nusron memastikan uang tersebut bukanlah hasil dari kampanye TKN ataupun TKD, baik dari koalisi partai maupun pendukungnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Itu bukan kreasi dari TKN ataupun tim kampanye di daerah maupun dari partai pendukung,” kata Nusron.

Politikus Golkar itu mengatakan mereka tak memiliki informasi mengenai sumber atau awal mulai peredaran uang tersebut.

Nusron menilai dengan adanya isu uang berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit' itu membuat persepsi publik seakan-akan uang tersebut muncul dari tim koalisinya yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik di tahun 2024.

Ia menyoroti bahwa tindakan tersebut membuat TKN seolah tidak memiliki pemahaman yang memadai terhadap peraturan hukum dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan undang-undang mata uang.

“Dengan adanya tindakan itu, seakan dari pihak kami tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mata uang dan Ini masalah harta dan martabat daripada mata uang kita yaitu rupiah,” ungkapnya.

Hal ini dapat menciptakan dampak yang lebih besar terkait dengan esensi nilai, kehormatan, dan integritas dari mata uang Indonesia.

Untuk itu, dia pun meminta para pihak yang mendapatkan informasi uang berstempel Prabowo agar melaporkan ke Bank Indonesia. Dan dia juga meminta Bank Indonesia selaku lembaga yang mengetahui peredaran uang agar mengusut kasus tersebut.

“Maka dari itu kami meminta kepada pihak-pihak yang mendapatkan informasi itu untuk melaporkan kepada Bank Indonesia karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo,” kata Nusron.

Dalam catatan Tempo, uang berstempel Prabowo Satrio Piningit juga pernah beredar pada Pilpres 2014 silam. Namun kala itu uang berstempel itu ada pada pecahan Rp 50.000.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus