Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengklaim menggandeng sembilan perusahaan untuk menampung korban pemutusan hubungan kerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Perusahaan di Kabupaten Sukoharjo tersebut merumahkan seluruh karyawannya mulai 1 Maret 2025 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah rapat dengan HRD perusahaan dan dinas, biar bisa ditampung. Catatannya usia tidak lebih dari 45 tahun," kata mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah tersebut pada Senin, 3 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, dia enggan membeberkan nama sembilan perusahaan itu. Menurutnya perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang garmen, sepatu, dan rokok.
Luthfi mengatakan, Dinas Tenaga kerja Provinsi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. "Kami harapkan jaminan hari tua dan jaminan pemutusan kerja ini bisa dibayarkan sebelum lebaran," ucapnya.
Bagi mantan karyawan Sritex yang berniat berwirausaha, Pemerintah Jawa Tengah juga akan mendampingi. Mereka akan difasilitasi pelatihan di Balai Latihan Kerja atau BLK Provinsi Jawa Tengah.
Sebelummnya anggota Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin mengatakan, kurator menyewakan aset perusahaan itu kepada investor sebelum proses lelang dilakukan. Selama aset disewakan kepada investor, eks pekerja PT Sritex akan dipekerjakan kembali.
Namun, status pekerja mereka hanya sementara. Mereka akan bekerja sampai ada pemilik yang baru atau sudah ada pemenang lelang. "Sementara saja (dipekerjakan). Karena itu nanti mungkin akan dilanjutkan oleh pemenang lelang nanti. Pemilik yang baru," kata dia usai melakukan konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.
Alasan kurator menyewakan aset PT Sritex untuk menjaga nilai aset perusahaan. Dia berharap setelah disewakan dan mendapatkan pemilik baru, nilai perusahaan itu akan lebih tinggi karena sudah berproduksi.
Namun, dia mengatakan, investor yang menyewa belum tentu menggunakan nama PT Sritex. Keputusan nama, kata Nurma, tergantung investor.