Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Akhirnya keluar: "kembang sepatu"

Enam orang sisa tahanan malari dibebaskan oleh jaksa agung, ali said. mereka: lucian pahala, anak agung gde oka, lucas soebarto, soewarno, mardanus & rs poe-goeh. dua yang terakhir masih sakit. (nas)

15 Mei 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HARI Jumat siang minggu lalu- 842 hari sesudah peristiwa 15 Januari dan 16 Januari 1974 - Jaksa Agung Ali Said memenuhi janjinya membebaskan sisa tahanan yang tinggal enam orang lagi. Mereka termasuk dalam kelompok Kembang Sepatu" begitu julukan untuk para tahanan yang ada hubungannya dengan PNI itu. Pembebasan itu terlambat dua minggu dari janji semula. Tapi tidak mengurangi suasana gembira dan haru di antara para bekas tahanan itu. Lucian Pahala, bekas tokoh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tidak banyak bicara ketika jaksa Santoso Wiwoho dan Sri Husodo menyerahkan surat pembebasannya. "Tepatnya saya ditahan selama dua tahun kurang tiga hari", katanya singkat. Di Losmen Jaya Jatinegara, tempat mereka ditahan, suasana nampak lebih riang. Tiga bekas tahanan - Anak Agung Gde Oka, Lucas Soebarto alias Baroto, dan Soewarno_A--menyambut hari pembebasan itu dengan satu pesta makan. Hadir juga isteri Oka yang datang dari Malang memeriahkan pesta itu. Sementara itu dua tahanan lainnya ditemui di rumah mereka masing-masing oleh petugas Kejaksaan Tinggi Jakarta. Kedua-duanya -- Mardanus dan RS Poegoeh - sebelum keluarnya surat perintah pembebasan dikenakan tahanan rumah karena mengidap penyakit. Hingga akhir pekan lalu rumah Poegoeh dan Mardanus silih berganti didatangi keluarga maupun teman-teman mereka. Poegoeh hingga pekan lalu masih terbaring di tempat tidur. Bekas pemimpin umum dan redaksi harian El-Bahar-dan yang juga pernah menjabat Sekertaris Menteri Panglima Angkatan Laut serta Ketua Komisi G DPRGR/MPRS memang kesehatannya nampak makin menurun akhir-akhir ini. Sehingga petugas Kejati yang datang ke rumahnya menemui Poegoeh di pembaringan dalam keadaan panas badannya mencapai 38øC Kakak Bung Karno Ia ditahan sejak 11 Pebruari tahun 1974 menyusul peristiwa "15 Januari" - dengan tuduhan melanggar Penpres 11/1963. "Saya dituduh ikut dan bahkan sudah bicara-bicara sebelum peristiwa 15 Januari meletus", katany kepada TEMPO hari Sabtu minggu lalu. Padahal peristiwa itu terjadi tatkala Poegoh berada di Blitar. "Saya istirahat ke Blitar di rumah ibu saya--kakak Bung Karno -- sejak bulan Oktober 1973", katanya. Isteri yang ditinggal di Jakarta bersama anak-anaknya mengirim telegram ke Blitar tanggal 10 Pebruari, bahwa ia akan ditangkap.Hari itu juga ia terbang dengan pesawat terakhir dari Surabaya dan tiba di Jakarta jam sepuluh malam. "Besoknya jam 7 pagi saya sudah diambil petugas Kopkamtib", tuturnya. Malangnya penyakit darah tinggi, kolesterol tinggi, dan kencing manis yang diidapnya sejak lama kambuh lagi di hari-hari ketika dalam tahanan RTM Budiutomo. Berat badan yang dulu 88 kilo kini menyusut sampai tinggal hanya 60 kilo. "Dulu tampang saya cakep, sekarang jelek", katanya bergurau. Ia kemudian dirawat di RSPAD selama dua bulan menyusul keadaan kesehatannya yang tambah buruk di mana selama delapan hari delapan malam tidak bisa makan sedikitpun. Ketiga penyakit yang diidapnya, ditambah komplikasi syaraf kepala yang makin menyempit dan mengapur, menyebabkan kasus Poegoeh jadi bahan pembahasan dalam kuliah kerja dokter-dokter muda. Dan sejak Nopember tahun lalu ia pun dirawat di rumah dalam keadaan tahanan rumah. Priit .... Bicara soal tuduhan yang dialamatkan kepadanya - dan ternyata tidak terbukti--Poegoeh, 56 tahun, mengatakan bahwa para pemeriksanya itu hanyalah "menjalankan tugas semata. Cuma semestinya mbok dipatuhi peraturan-peraturan hukum yang sudah tertulis". Misalnya dalam Penpres 11 ada disebutkan batas waktu setahun penahanan dan bila tidak terbukti yang bersangkutan harus dibebaskan. "Tapi ada hikmahnya bapak ditahan. Bacaannya sekarang lain dibanding ketika jadi Angkatan Laut", kata isterinya. "Selama dalam tahanan saya banyak membaca Qur'an, Injil dan buku-buku teologi lainnya", ujar Poegoeh. "Priitt . . . tak usah tanya yang lain", katanya ketika ditanya pendapatnya tentang keadaan sekarang. Sejalan dengan Poegoeh, Mardanus juga menanyakan pelaksanaan kebijaksanaan yang tertera dalam UU 11/1963. "Saya kurang paham bahwa saya ditahan berdasarkan Penpres 11, tapi dibebaskan dengan dasar R.I.B.", katanya kepada TEMPO di rumahnya di Jalan Teluk Betung Jakarta. Pemeriksaannya sendiri sudah berakhir sejak Nopember 1974 - Mardanus ditahan mulai 7 Pebruari - dan hingga saat dibebaskan ia tidak mengetahui apa hasil dan kesimpulan pemeriksaan itu. "Tuduhan ikut peristiwa 15 Januari maupun info-info yang dilaporkan mengenai diri saya, semuanya saya tidak tahu", demikian Mardanus. Mardanus juga termasuk mengidap penyakit kronis. Rematik sendi, darah tinggi, wasir, dan sakit pada separoh kepala (migraine) adalah penyakit yang diderita sejak empat belas tahun lalu. "Memang kelihatannya sya sehat. Tapi kalau rematik sendi kumat, berdiri pun tak bisa", ujarnya. Sejak bulan Maret lalu ia diizinkan dirawat di rumah dengan statusnya juga sebagai tahanan rumah. Ia belum tahu apa yang akan dilakukan menyusul hari pembebasanya. "Dua puluh tujuh bulan rasanya lebih dari sepuluh tahun .Jadi saya masih perlu menyesuaikan diri lebih dahulu" demikian Mardanus. Ia kini 56 tahun. Priyayi Jawa yang suka makan enak dan cukup makmur ini akhir-akhir ini sering menghabiskan waktunya dengan memetik gitar. "Pokokya jangan sampai ada kekosongan yang menyebabkan kita bisa melamun".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus