Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Akhirnya, Kerudung Dipindah

19 siswa SMAN I Jakarta yang berkerudung kena skors. Berkat musyawarah dengan orangtua murid, mereka dipindah ke SMA Muhammadiyah I, segalanya ditanggung oleh sekolah. Diusulkan menjadi kebijaksanaan nas. (pdk)

10 Agustus 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SOAL kerudung menghangat lagi, awal Agustus ini. Tepatnya, sejumlah orang tua murid SMAN I Jakarta, yang anaknya kena skors karena berkerudung, protes. Skors itu, menurut sumber TEMPO, dijatuhkan kepada 19 siswi kelas I, II, dan III, tertanggal 27 Juli lalu. Enam hari kemudian, 2 Agustus, diadakan pertemuan antara orangtua yang protes dan pihak sekolah. Tak di peroleh kata sepakat. "Saya tetap berpegang teguh pada aturan sekolah," tutur N. Padidi, kepala SMAN I Jakarta. Sejak tahun ajaran 1983-1984 tiap siswa baru telah menandatangani perjanjian bahwa mereka akan menaati peraturan sekolah termasuk soal pakaian seragam. Perjanjian harus pula diketahui orangtua murid. Jadi, konsekuensinya, para murid seharusnya tahu diri. Bila tahun-tahun lalu Padidi bersikap lunak, memang ada dasarnya. Yaitu Surat Edaran Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (PDM) tertanggal 10 Desember 1983. Surat ini memberikan tenggang waktu dua tahun bagi para siswa untuk menyesuaikan diri dengan aturan pakaian seragam yang ditetapkan pada Maret 1982. Hingga awal tahun ajaran 1984-1985, bagi yang belum berseragam menurut aturan - termasuk mereka yang berkerudung - masih akan diberikan toleransi. Surat Edaran Dirjen PDM itu tampaknyatak diketahui kalangan orangtua siswa. Maka, mereka protes begitu pihak sekolah menjatuhkan skors. Pihak orangtua siswa sebenarnya tak berkeberatan mencarikan sekolah lain buat anak mereka. "Tapi saya tidak mampu menyediakan uang pangkal dan lain-lainnya," kata seorang ibu penjual kue-kue yang anak keduanya duduk di kelas III IPA SMAN I dan ikut terkena skors. Ia dan suaminya - seorang pedagang nasi - membiarkan saja anaknya berkerudung. "Bagi saya terserah si anak sendiri," kata ibu tujuh anak ini. Untunglah, musyawarah lanjutan antara orangtua dan pihak SMAN I melegakan semua pihak. Pertemuan yang diadakan di gedung Kanwil P & K DKI Jakarta, Senin pekan ini, berlangsung lebih dari tiga jam. Disepakati, siswa yang tetap ingin berjilbab dipindahkan ke SMA Muhammadiyah I, masih termasuk sekolah favorit, sekitar 4 km dari SMAN I. Dan untuk proses kepindahan ini, termasuk biaya-biaya yang diperlukan, pihak sekolah yang akan mengatur. "Pokoknya, anak-anak tinggal belajar saja, dan kami orangtua tinggal tahu beres," kata seorang ibu yang ikut hadir Senin itu. "Uang seragam sekolah pun akan kami kembalikan, karena mereka harus beli seragam baru," kata Padidi, kepala SMA itu. Dan tentang sekolah yang akan menampung mereka, setidaknya di Jakarta, tak lagi jadi masalah. SMA Muhammadiyah sudah menyatakan bersedia menampung 200 siswi pindahan karena kerudung. Dan memang bukan cuma SMAN I yang mempunyai siswi berkerudung. Menurut sebuah sumber, kebijaksanaan SMAN I, Jakarta, akan diusulkan menjadi kebijaksanaan nasional soal kerudung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus