Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Akun YouTube DPR RI diretas dan menampilkan video-video tentang judi online. Anggota Komisi I Fraksi Golkar DPR RI Christina Aryani menilai hal tersebut karena sistem perlindungan akun DPR RI masih sangat lemah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sungguh disayangkan, ini bisa dimaknai sistem perlindungan akun DPR masih sangat lemah, perlu perbaikan ke depannya," kata Christine melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 6 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak hanya soal keamanan akun, Christina juga menyoroti soal sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementeria Kominfo). Menurut dia, Komisi I DPR RI telah membahas spesifik soal judi online dalam Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bersama Kementerian Kominfo pada Senin lalu.
Kominfo dinilai ragu-ragu soal aturan penyaringan mandiri judi online
Dalam rapat itu, menurut dia, Komisi I telah meminta agar adanya aturan soal kewajiban platform menyertakan penyaringan mandiri atau self filtering kontennya. Akan tetapi, menurut Christina, Kementerian Kominfo malah tampak ragu-ragu untuk membuat peraturan tersebut.
"Dalam revisi UU ITE kewajiban bagi platform atau penyelenggara sarana elektronik (PSE) melakukan self filtering (penyaringan) terhadap konten/informasi atau dokumen elektronik bermuatan perjudian," kata dia. "Kominfo reluctant (ragu-ragu)."
Menurt Christina, jika Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melakukan self filtering, maka itu akan dapat membantu kerja pemerintah dalam memberantas maraknya situs judi online.
"Tidak hanya take down (penurunan) konten perjudian berlandaskan patroli siber dan menindaklanjuti aduan masyarakat," kata dia.
Christina menyatakan pratik self filtering ini sebenarnya sudah pernah diterapkan oleh pemerintahan sebelumnya. Hanya saja, kata Christina, saat itu self filtering dilakukan terhadap konten bermuatan radikalisme.
"Pak Rudiantara (Menkominfo periode 2014-2019) terhadap konten bermuatan radikalisme," kata dia.
Selanjutnya, peretasan Akun YouTube DPR
Berdasarkan pantuan Tempo, akun YouTube DPR RI diretas sejak Rabu pagi, 6 September 2023. Akun dengan nama @DPRRIOfficial tersebut sempat menampilkan siaran langsung permainan judi online jenis slot dalam bahasa Jepang.
Tak hanya itu, sejumlah video yang terdapat di akun itu pun menampilkan berbagai permainan judi online dalam berbagai bahasa. Foto profil akun YouTube juga berubah menjadi judi online bertuliskan slot baris.
Belum ada keterangan dari Sekretariat Jenderal DPR RI mengenai hal ini. Tempo masih mencoba melakukan konfirmasi.
Kapolri tegaskan tak ragu berantas judi online
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan ragu menindak praktik judi online setelah Menteri Komunikasi dan Informatika menyebut Indonesia darurat judi online.
“Yang jelas situs web itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama. Begitu ada, infokan ke kita, kita pukul,” kata Sigit usai apel gelar pasukan Operasi Tri Brata Jaya 2023 di silang Monas, Jakarta Pusat, 1 September 2023.
Sigit menegaskan Polri tidak pernah ragu dalam menindak tindak pidana judi online. Sejak 2022 hingga saat ini, kata Kapolri, pihaknya telah membongkar membongkar 685 kasus judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan pihaknya beserta seluruh kepolisian di daerah juga telah menangkap 866 pelaku judi online.
"Untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan judi online sekitar 610 yang 2022 itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran. Kemudian di tahun 2023 ini masih jalan terus ya, sekitar 75 ini masih berjalan," ujar Vivid kepada wartawan, Kamis, 31 Agustus 2023.
Hingga berita ini diturunkan, Akun Youtube DPR RI tampak belum pulih. Bahkan, akun tersebut telah hilang dari laman pencarian.