Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Anggota Polisi yang Perkosa Anak di Maluku Utara akan Dipecat

Polda Maluku Utara mengatakan Briptu II, anggota polisi yang diduga memperkosa anak di bawah umur, terancam dipecat.

24 Juni 2021 | 10.00 WIB

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Perbesar
Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan akan memecat Briptu II, anggota polisi yang diduga memperkosa anak di bawah umur di Kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"99 persen, bila terbukti kuat, mendukung, ya 99 persen dipecat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Utara Komisaris Besar Adip Rojikan saat dihubungi pada Kamis, 24 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adip mengatakan, Briptu II akan menjalani pidana terlebih dulu sebelum diproses melalui sidang kode etik anggota. 

Saat ini, Briptu II sudah menyandang status sebagai tersangka dan telah ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Ternate sejak 18 Juni 2021.

"Untuk pidananya, terhadap yang bersangkutan diancam hukuman maksimal 15 tahun, menggunakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014," kata Adip. 

Adapun untuk korban, Adip mengatakan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah memberikan pendampingan, termasuk pemberian trauma healing

Pemerkosaan oleh Briptu II ini bermula kala korban bersama rekannya tiba di Sidangoli pada 13 Juni 2021 dan bermalam di penginapan. Kemudian mereka didatangi polisi dan langsung dibawa ke Polsek Jailolo menggunakan mobil patroli tanpa alasan yang jelas.

Sesampainya di Polsek, korban diminta untuk bermalam di kantor polisi tersebut. Namun ternyata di ruangan interogasi tersebut korban diduga diperkosa oleh Briptu II.

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus