Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan menekankan yang terpenting dari Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ adalah dapat menyelesaikan problematika yang ada di kawasan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diketahui, panitia kerja atau Panja RUU DKJ menyepakati Dewan Aglomerasi bakal ditunjuk presiden dengan ketentuan penunjukannya diatur lebih lanjut melalui Keputusan Presiden, Kamis, 14 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi kita lihat ada persoalan tanah misalnya, kita lihat kampung akuarium, kasus Bukit Duri, kasus di Kampung Bayam," kata Anies usai Salat Jumat di Masjid Dian Al Mahri atau Kubah Emas, Kecamatan Limo, Depok, Jumat, 15 Maret 2024.
Kewenangan-kewenangan yang dimiliki kepala daerah, lanjut Anies, harus dipastikan bisa menyelesaikan persoalan-persoalan seperti kasus tanah tadi, sebab di Jakarta banyak irisan antara kewenangan pemerintah pusat dengan kewenangan pemerintah daerah.
"Nah dengan adanya UU yang spesifik maka harapannya problem seperti itu bisa selesai," ujar capres nomor urut 1 ini.
Menurut Anies yang penting bukan soal siapanya yang ditugaskan atau ditunjuk atau dipilih saja, tapi bagaimana RUU ini menyelesaikan persoalan-persoalan di Jakarta, yang ia sebut bukan hanya pusat perekonomian, tetapi juga pusat kebudayaan.
"Saya mengharapkan juga dari RUU ini ada pengaturan endomen, dana abadi untuk kebudayaan. Sehingga Jakarta sebagai pusat kegiatan kebudayaan bisa maju, dan bidang-bidang kebudayaan itu banyak sekali," tutur Anies.
Selanjutnya, terkait pembangunan, infrastruktur dasar, seperti air, khususnya air minum dan juga transportasi yang kewenangannya perlu diberikan cukup luas kepada pemenang kewenangan di Jakarta agar bisa memastikan pasokan kebutuhan terpenuhi.
"Air minum di Jakarta pasokannya dari luar wilayah, kembali kepada pesan pertama saya, RUU ini perlu menjadi solusi atas problem-problem yang ada, jangan sampai RUU ini membuat problem baru yang sulit penerapannya," kata Anies.
Ia mengatakan badan kerja sama antar pemerintah daerah di Jabodetabek yang selama ini sudah ada bisa dioptimalkan kewenangannya.