Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyatakan bakal segera mengumumkan hasil survei prevalensi serologi kepada publik. Survei tersebut dijadikan salah satu dasar dalam penentuan batalnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di semua wilayah saat libur natal dan tahun baru.
"Secara umum, seperti yang sudah diumumkan oleh Menko Marinves," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Safrizal saat ditanya ihwal hasil survei tersebut, Selasa 7 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Survei serologi ini memotret kekebalan antibodi yang terbentuk melalui vaksinasi dan juga pembentukan alami akibat terpapar Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Survei serologi ini dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Kesehatan. Kemendagri bertugas menyigi di sembilan wilayah aglomerasi. Sedangkan Kemenkes di wilayah yang lainnya.
Adapun Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan tim masih menyelesaikan hasil survei tersebut. Hingga saat ini, hasil survei tersebut belum bisa disampaikan kepada publik. "Belum, masih di tim peneliti," ujarnya lewat pesan singkat, Selasa 7 Desember 2021.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim, survei prevalensi serologi menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.
Hal tersebut menjadi salah satu dari sejumlah pertimbangan pemerintah batal menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di semua wilayah saat libur natal dan tahun baru.
"Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," ujar Luhut lewat keterangan tertulis, Senin lalu.