Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Konstitusi Anwar Usman terlihat kembali bertugas dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di panel tiga pada Senin, 13 Januari 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Dalam beberapa sidang di hari sebelumnya, Anwar Usman absen dari tugas lantaran harus dirawat di rumah sakit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anwar Usman bakal mendampingi ketua hakim panel Arief Hidayat dan anggota hakim panel lainnya Enny Nurbaningsih di sidang panel tiga. Pada sesi pagi ini, Anwar Usman bersama dua hakim panel tiga akan menyidang setidaknya delapan gugatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di antaranya gugatan perselisihan hasil Pemilihan Bupati di Kabupaten Buol, perselisihan hasil Pemilihan Bupati di Kabupaten Parigi Moutong, perselisihan hasil Pemilihan Bupati di Kabupaten Morowali Utara, perselisihan hasil Pemilihan Bupati di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Selain itu di sidang gugatan perselisihan hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Sigi, perselisihan hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Morowali, perselisihan hasil Pemilihan Bupati Poso, dan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur di Sulawesi Tengah.
Hakim konstitusi Arief Hidayat mengatakan bahwa, Anwar Usman sebenarnya masih belum pulih total dari sakitnya. Namun, dia berujar adik ipar dari Joko Widodo atau Jokowi ini memaksakan hadir di sidang sengketa di hari keempat ini agar proses persidangan berjalan lancar.
Arief meminta kepada para pemohon, kuasa hukum, termohon, dan pihak terkait untuk memaklumi bila hakim Anwar Usman terlihat masif dalam persidangan. "Karena mustinya masih harus istirahat di rumah. Mohon maklum kalau beliau kadang-kadang masih kurang fit," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025.
Sebelumnya, Anwar Usman dikabarkan mengalami insiden hingga harus dirawat di rumah sakit. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025. Anwar Usman absen dalam tiga persidangan sengketa pada 8 hingga 10 Januari 2025.
"Pak Anwar itu kemarin jatuh dan harus diopname, sekarang posisinya masih di rumah sakit,” kata hakim MK Enny Nurbaningsih ketika ditemui di Gedung MK, Rabu, 8 Januari 2025.