Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Aplikasi Desanesha ITB Sasar Daerah 3T, Gandeng Kementerian Desa

ITB dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjalin kerja sama penggunaan aplikasi Desanesha.

11 Februari 2023 | 14.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
LPPM ITB membuat aplikasi Desanesha untuk menampung masalah kepala desa di Indonesia. (Dok.LPPM ITB)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjalin kerja sama penggunaan aplikasi Desanesha pada Jumat, 10 Februari 2023. Dari total sekitar 75 ribu desa di Indonesia, target sasaran penggunaan aplikasi itu pada desa terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rektor ITB Reini D. Wirahadikusumah mengatakan, aplikasi Desanesha dibuat oleh Lembaga Penelitan dan Pengabdian Masyarakat ITB. Nama aplikasi yang gabungan dari desa dan Jalan Ganesha, tempat kampus ITB berpusat itu sebelumnya telah diluncurkan pada Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Reini berharap aplikasi itu bisa memperkuat komunikasi publik ITB mengenai apa yang telah dilakukan. “Kalau dilakukan tapi kurang tersampaikan, tentunya manfaatnya pun jadi terbatas,” kata dia di Gedung Rektorat ITB pada Jumat, 10 Februari 2023.

Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, perjanjian kerja bersama itu untuk penguatan pengabdian masyarakat ITB di daerah 3T wilayah Indonesia Timur. “Ini sangat menggembirakan bagi Kementerian Desa karena mendapat dukungan yang luar biasa untuk wilayah 3T,” ujarnya di Bandung.

Aplikasi itu dirancang untuk menampung masalah kepala desa di Indonesia berkaitan dengan kondisi di wilayahnya. Setelah itu, masalah tersebut ditanggapi dan dibantu para dosen ITB sesuai keahliannya. Pengguna aplikasi itu terbatas untuk kalangan dosen ITB dan para kepala desa yang mengunduh aplikasi.

Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ivanovich Agusta mengatakan, kepala desa bisa menggunakan aplikasi Desanesha. “Tidak diwajibkan, mulai hari ini aplikasi Desanesha sudah ada di web Kementerian Desa,” katanya. 

Dalam sehari kementerian bisa menginformasikan aplikasi itu pada 65 ribu desa. Kementerian Desa menurutnya juga akan membantu mengerahkan pendamping desa untuk membantu para pakar dari ITB. 

Sekretaris Bidang Pengabdian Masyarakat LPPM ITB, Deny Willy Junaidy mengatakan, pakar dari ITB akan memberikan teknologi terapan yang dibutuhkan kepala desa, bukan konsep atau teorinya. Sejauh ini ITB telah menerapkannya pada 1.600 desa binaan. 

Sementara dengan aplikasi Desanesha, pihaknya membuat saringan untuk wilayah 3T di daerah Indonesia Timur. “Prioritasnya sebanyak 1200 desa,” kata dia. Rencananya ITB akan mengundang Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum di Indonesia untuk bisa bergabung dalam aplikasi itu. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Devy Ernis

Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus