Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi dan Organisasi Profesi Dokter melayangkan protes ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena mengangkat anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Protes tersebut diutarakan melalui surat resmi dan terbuka oleh tujuh organisasi yang bernaung di bawah Asosiasi dan Organisasi Profesi Dokter pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, sebagai salah satu perwakilan, mengatakan jika sesuai ketentuan Undang-Undang Praktek Kedokteran dan Peraturan Presiden, pengangkatan anggota KKI harus dari wakil organisasi profesi dan asosiasi.
"Tapi di SK (Surat Keputusan) Presiden tersebut bukan wakil dari tujuh organisasi," ujar Slamet saat dihubungi pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Dalam surat terbuka itu, Slamet bersama enam organisasi lainnya meminta Jokowi untuk mempertimbangkan agar menunda pelantikan KKI. Ia mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan usul keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia secara resmi melalui Kementerian Kesehatan.
"Dalam aturan Menteri Kesehatan yang meneruskan usul tersebut. Tapi jadi memasukkan nama yang bukan usulan IDI," ucap Slamet.
IDI, kata Slamet, telah memberikan empat nama. Namun, menurut dia, keempat nama tersebut dicoret sehingga tidak muncul sebagai anggota KKI terpilih. "Coret semua. Empat nama kan yang dipilih dua, nah ini dicoret semua," kata Slamet.
Surat terbuka itu ditandatangi oleh seluruh perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan ARSPI.