Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Atasi Hoax, Bawaslu Bisa Minta Blokir Akun di 9 Media Sosial ini

Bawaslu diberi kewenangan meminta pemblokiran akun yang dinilai menyebarkan hoax dan menyalahi aturan pilkada 2018.

8 Maret 2018 | 11.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi anti-hoax

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta sembilan perusahaan penyedia jasa media sosial telah menandatangani deklarasi Internet Indonesia Lawan Hoax pada pilkada 2018. Deklarasi tersebut ditandatangani pada 31 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun perusahaan aplikasi media sosial yang menandatangani deklarasi tersebut adalah Facebook, Google, Twitter, Telegram, BBM, Line, Bigo Live, Live Me, Me Tube.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, lewat deklarasi ini, para penyedia jasa media sosial akan membantu Bawaslu mengawasi aktivitas di media sosial. Bawaslu, kata dia, dapat memerintahkan sembilan perusahaan media sosial memblokir akun yang dianggap menyalahi aturan pilkada 2018. "Mereka harus menonaktifkan akun yang diminta Bawaslu," katanya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu, 7 Maret 2018.

Rudiantara mengatakan Bawaslu diberikan kewenangan tersebut karena badan pengawas ini adalah pihak yang paling mengerti aturan dalam pilkada. "Yang paling mengerti pelanggaran di pilkada adalah Bawaslu," ujarnya.

Saat ini, kata Rudiantara, deklarasi tersebut sudah mulai dilaksanakan. Dia menyebut beberapa akun media sosial juga sudah ada yang diblokir. Namun dia enggan menyebutkan jumlah akun yang telah diblokir itu. "Enggak hafal," ujarnya.

Rudiantara berharap, lewat deklarasi ini, pelaksanaan pilkada 2018 dapat berjalan dengan damai. Dia juga berharap kerja sama ini dapat membatasi penyebaran konten-konten negatif, terutama hoax, terkait dengan pilkada 2018 di media sosial.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus