Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komnas Perlindungan Anak Indonesia atau Komnas PA menilai Program Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 yang diadakan PB Djarum melalui Djarum Foundation melanggar hak anak. Maka penyelenggara pencarian bakal pemain badminton itu diminta menghentikan kegiatan ini lalu mengevaluasi dampak yang tidak baik pada anak.
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, mengembangkan bakat minat dan memanfatkan waktu luang serta budaya adalah hak anak yang tidak bisa diabaikan sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hak Anak serta UU Perlindungan Anak. Hak itu termasuk memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mendapat beasiswa di bidang keahlian olahraga.
"Namun jika ditemukan unsur eksploitasi dan iklan terselubung dalam program audisi ini maka Djarum Foundation harus bertanggungjawab pula secara hukum," kata Arist melalui keterangan tertulis pada Jumat, Agustus 2019. "Penyelenggara dapat terancam pasal berlapis dan atau pidana eksploitatif."
PB Djarum melalui Djarum Foundation kembali menggelar Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis 2019. Tahun ini rangkaian seleksi digelar di lima kota, yakni Bandung, Purwokerto, Surabaya, Solo Raya, dan Kudus. Seleksi difokuskan pada dua kelompok usia, yakni U-11 (di bawah usia 11 tahun) dan U-13.
Lebih jauh Arist berpendapat penyelenggaraan audisi Djarum Foundation dengan sengaja menggunakan baik atribut-atribut maupun simbol-sombol yang sama pada kemasan merek rokok Djarum. Jika beasiswa merupakan representasi pertanggungjawaban sosial, selayaknya tak perlu menggunakan atribut rokok. "Karena kita semua tahu bahwa anak korban eksploitasi industri rokok."
PB Djarum menyatakan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 akan tetap berjalan walau disebut melanggar oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, menegaskan audisi bulu tangkis yang digelar murni untuk mencari atlet-atlet muda.
Yoppy berharap KPAI tidak bermain di wilayah persepsi. "Kami akan menyesuaikan dengan aturan yang ada," kata dia di Plaza Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.
KPAI bersama lintas kementerian lebih dahulu mendesak Djarum Foundation menghentikan penggunaan anak sebagai promosi brand image dalam kegiatan audisi bulu tangkis. KPAI menilai ada unsur eksploitasi anak. "Pada prinsipnya kami sepakat penggunaan brand image baik itu logo, kaos, baner di area pengembangan bakat badminton perlu dihentikan," tutur Ketua KPAI Susanto pekan lalu mengenai program PB Djarum tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HALIDA BUNGA FISANDRA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini