Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Partai NasDem pada Senin ini mengumumkan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024.
Deklarasi calon presiden oleh Partai NasDem itu mencuat dari surat instruksi yang diteken Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G. Plate tertanggal Ahad, 2 Oktober 2022.
Partai NasDem bulat mendukung Anies dan yakin mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tengah dikriminalisasi oleh KPK.
JAKARTA — Partai NasDem bergerak lebih awal dan cepat mengumumkan nama Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024. Aksi partai besutan Surya Paloh, bos Media Group, itu ditengarai dilakukan setelah mendapat kabar adanya upaya kriminalisasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, mengatakan nama calon presiden yang diusung partai bakal diumumkan secara langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh. Menurut dia, dari tiga nama calon yang sebelumnya diusulkan hasil rapat kerja nasional atau rakernas, Partai NasDem besok memutuskan satu nama calon presiden yang diusung. “Akan diumumkan langsung oleh Surya Paloh,” ujar Ali kepada Tempo, Ahad, 2 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rakernas Partai NasDem pada 17 Juni lalu mengumumkan tiga nama kandidat yang bakal diusung sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024. Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Surya Paloh, bersama jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), kemarin dikabarkan bersepakat segera mengumumkan nama Anies sebagai kandidat calon presiden. Anies disebut-sebut bakal diusung bersama partai koalisi.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat mengumumkan tiga bakal calon presiden dalam Rakernas Partai NasDem di Jakarta Convention Center, Jakarta, 17 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Deklarasi calon presiden oleh Partai NasDem itu mencuat dari surat instruksi yang diteken Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G. Plate tertanggal Ahad, 2 Oktober 2022. Isinya mengundang jajaran di majelis tinggi, mahkamah partai, dewan pakar, dewan pertimbangan, dan dewan pimpinan pusat partai hadir dalam deklarasi bakal calon presiden pada Senin ini, 3 Oktober 2022. Acara digelar sekitar pukul 09.000 WIB.
Dalam surat tersebut tercantum: penting dan mendesak. Kegiatan itu rencananya digelar di Ballroom Lantai 4, NasDem Tower, Jalan R.P. Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat. Instruksi dalam surat itu juga menghendaki anggota yang hadir mengenakan setelan jas Partai NasDem warna biru tua dan kombinasi bawahan warna hitam.
Ali menyebutkan pengumuman calon presiden kali ini dinilai sebagai momentum yang cocok. Semula calon presiden pilihan NasDem diumumkan pada 17 Agustus lalu atau tepat pada perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-77. Namun rencana itu urung dilakukan hingga akhirnya dipilih pada Senin ini. Namun Ali tak menyebutkan alasan partainya mengumumkannya secara mendadak.
Agenda NasDem kabarnya terancam. Sumber Tempo di partai politik menceritakan, kabar adanya upaya kriminalisasi oleh KPK terhadap Anies membuat NasDem beringsut mempercepat pengumuman calon presiden yang mereka usung.
Keresahan ini bermula dari hasil ekspose atau gelar perkara satuan tugas tim penyelidik Formula E di KPK pada Rabu, 28 September 2022. Rapat itu dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Tiga Wakil Ketua KPK ikut hadir, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, serta Deputi Penindakan Karyoto.
Tiga penegak hukum yang mengetahui gelar perkara ini mengatakan satuan tugas membeberkan hasil penyelidikan timnya dalam gelar perkara tersebut. Hasilnya, kasus Formula E itu belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan. Namun Firli berbeda pendapat. "Dalam gelar perkara itu, Firli berkukuh agar kasus Formula E segera naik ke penyidikan," ujar penegak hukum yang mengetahui informasi tentang gelar perkara tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 7 September 2022. Tempo/Hilman Fathurrahman W
Jenderal polisi bintang tiga itu meminta agar Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus Formula E. Pertimbangannya, sudah ada pendapat ahli hukum yang menilai kasus Formula E merupakan pelanggaran pidana korupsi. “Firli meminta agar Anies segera ditetapkan sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikannya sebagai calon presiden,” kata seorang penegak hukum lainnya.
Alasan Firli meminta pengusutan kasus Formula E segera ke penyidikan karena kasus itu harus dihentikan ketika partai politik sudah mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden 2024. Jika tidak, menurut sumber Tempo, penyelidikan KPK berpotensi membuat gaduh kondisi politik nasional. KPK baru dapat melanjutkan penyelidikan kasus tersebut setelah pemilihan presiden 2024.
Firli juga berusaha meyakinkan peserta gelar perkara, baik satgas penyelidik, tim penyidik, maupun tim penuntutan. Ia berpandangan bahwa penyidik masih bisa mengejar bukti-bukti untuk menguatkan adanya korupsi dalam pergelaran Formula E saat penyidikan. Agar tim penyelidik tidak ragu, Firli juga mengingatkan kewenangan KPK dalam Pasal 40 Undang-Undang KPK, yaitu menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dan penghentian penuntutan ketika penyidik nantinya tidak menemukan bukti yang cukup.
Firli bersama pemimpin KPK lainnya tidak bisa dimintai konfirmasi Tempo sejak tiga hari terakhir. Hanya anggota KPK, Nawawi Pomolango, yang menjawab agar Tempo menghubungi juru bicara KPK, Ali Fikri. Adapun Ali Fikri juga tak merespons pertanyaan Tempo ihwal tuduhan Firli berupaya menjerat Anies. “Sejauh ini proses penyelidikan masih berjalan,” kata Ali.
Partai NasDem bulat mendukung Anies dan yakin bahwa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tengah dikriminalisasi oleh KPK. Mereka juga yakin kasus Formula E hanya masalah administratif, bukan tindak pidana korupsi. “Dari segi politik, NasDem segera membentuk koalisi pasca-pengumuman Anies Baswedan sebagai calon presiden,” ujar sumber di partai politik.
Partai NasDem belakangan ini memang makin akrab dengan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketiga partai itu berencana membangun koalisi untuk memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam pemilihan presiden 2024. Jika ketiga partai ini bergabung dalam satu koalisi, suara mereka mencapai 25,03 persen suara atau lebih dari cukup untuk memenuhi syarat ambang batas.
Adapun Anies memilih hemat bicara soal agenda pengumuman calon presiden 2024 oleh Partai NasDem. Dia juga tak menjawab ihwal peluangnya diusung oleh NasDem. "Saya kolaborasi saja dulu. Terima kasih, ya," ujar Anies singkat, saat ditemui di Museum Fatahillah, kemarin.
Koordinator Majelis Warga, Azmi Majid, forum yang mengklaim perwakilan masyarakat, kemarin juga ikut mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden 2024. Deklarasi ini diikuti 57 perwakilan dari seluruh Indonesia di Hotel Grand Cempaka, Menteng, Jakarta Pusat. Azmi mengklaim deklarasi ini merupakan bagian dari demokrasi dan cerminan publik. Majelis Warga, kata Azmi, bakal mendukung partai mana pun yang mengusung Anies sebagai calon presiden 2024.
AVIT HIDAYAT | IMA DINI SHAFIRA | EGI ADYATAMA | M. FAIZ ZAKI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo