Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

DIY Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Serentak di Jakarta Tak Akan Bebani Anggaran Daerah

Pelantikan kepala daerah terpilih akan digelar secara serentak pada 20 Februari mendatang di Jakarta termasuk untuk bupati dan wali kota.

8 Februari 2025 | 10.16 WIB

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyatakan pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 akan dilaksanakan di Jakarta. Tak hanya untuk gubernur, tapi untuk bupati dan wali kota yang biasanya dilantik di ibu kota provinsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Beny Suharsono mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan untuk pelantikan bupati dan wali kota terpilih di Jakarta. Ia pun memastikan pelantikan tersebut tidak terlalu membebani anggaran daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Beny, pemindahan lokasi pelantikan dari ibu kota provinsi ke Jakarta hanya berdampak pada penambahan biaya perjalanan dinas sehingga tidak memerlukan refocusing anggaran. "Pergeserannya hanya itu. Jadi, tidak akan memakan biaya sampai lalu harus melakukan refocusing. 'Kan berarti menambahkan (biaya) perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta saja," ujarnya dilansir dari Antara, Jumat, 7 Februari 2025.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan bupati dan wali kota semula direncanakan berlangsung di ibu kota provinsi. Namun, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemendagri, pelantikan kepala daerah rencananya digelar secara serentak di ibu kota negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025. Peraturan presiden terbaru mengenai rencana pelantikan itu tengah berproses di Sekretariat Negara. Pelantikan serentak itu dilakukan atas keinginan Presiden Prabowo Subianto.

Beny juga memastikan seragam pelantikan bagi kepala daerah terpilih sudah dipersiapkan oleh masing-masing kabupaten/kota, termasuk perlengkapan seperti sepatu hingga atribut lainnya. Untuk akomodasi, seperti penginapan selama di Jakarta, kepala daerah yang akan dilantik menanggung biaya sendiri. "Pelaksanaan pelantikan memang difasilitasi provinsi. Akan tetapi, kalau untuk menginap, itu masih pribadi karena mereka belum bisa menggunakan APBD, wong belum dilantik," ujarnya.

Menurut Beny, jika pelantikan pasangan calon bupati/wali kota terpilih digelar di ibu kota provinsi, sedianya fasilitas yang diberikan hanya berupa acara seremonial tanpa ada jamuan khusus. "Tidak ada makan-makan dan sebagainya. Seperti biasanya, selesai pelantikan, ya selesai," ujarnya.

Beny pun mengungkap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dimungkinkan ikut mengantarkan bupati dan wali kota terpilih ke Jakarta, menyesuaikan undangan resmi dari pemerintah pusat. "Kemarin seluruh gubernur yang tidak bersengketa akan dilantik pada tanggal 20. Nah, nanti kita lihat apakah Pak Gubernur DIY dan Aceh itu diundang. Saya kira diundanglah," ujarnya.

Pemprov DIY pun telah mengimbau bupati dan wali kota terpilih di lima kabupaten/kota beserta wakilnya untuk tidak bepergian jauh menjelang tanggal pelantikan guna mempermudah mobilisasi. "Jauh-jauh hari kami sudah sampaikan kepada calon bupati/wali kota terpilih dan wakilnya untuk tidak pergi jauh-jauh mendekati tanggal 20 Februari," kata dia.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada 20 Februari 2025. Pelantikan ini ditujukan kepada kepala daerah yang tak memiliki sengketa pilkada dan yang gugatannya telah diputus tak dilanjutkan oleh Mahkamah Konstitusi. Kemendagri mencatat ada 505 kepala daerah yang akan dilantik pada 20 Februari mendatang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus