Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pemerintah Cianjur telah menandatangani data jumlah rumah rusak yang akan mendapat bantuan.
Presiden Joko Widodo rencananya turun langsung memberikan bantuan tahap pertama kepada 8.000 keluarga yang rumahnya rusak.
Kementerian Keuangan belum bisa mencairkan bantuan ganti rugi bagi korban gempa Cianjur karena menunggu data BNPB.
CIANJUR — Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan dua metode bantuan bagi korban gempa Cianjur yang rumahnya rusak berat. Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bantuan tersebut berupa uang tunai atau relokasi bagi korban gempa yang rumahnya ambruk. "Uang tunai diberikan kepada warga yang mampu. Sedangkan yang berpenghasilan rendah akan dibangunkan rumah. Pembangunan dilakukan personel TNI/Polri," kata Herman pada Jumat, 2 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Cianjur telah menandatangani data jumlah rumah rusak yang akan memperoleh bantuan. Data tersebut telah diserahkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan diteruskan ke Kementerian Keuangan. Adapun rumah rusak yang tercatat mencapai 24.107 unit. Rinciannya 5.631 unit rusak berat, 7.273 unit rusak sedang, dan 11.203 unit rusak ringan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah, kata Herman, masih terus mendata rumah warga yang rusak akibat guncangan lindu pada Senin pekan lalu. Bantuan uang tunai dari pemerintah sebesar Rp 50 juta bagi warga yang rumahnya rusak berat, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta. Herman meminta warga yang rumahnya rusak sedang dan rusak ringan serta telah terverifikasi segera memperbaikinya. “Nanti dicek kembali. Mudah-mudahan pada Senin depan pencairan bantuan sudah bisa direalisasi," ujarnya.
Warga memperbaiki atap rumah yang rusak akibat gempa di Sarampad, Cianjur, Jawa Barat, 26 November 2022. TEMPO/Amston Probel
Gempa bumi bermagnitudo 5,6 mengguncang wilayah Cianjur dan memporak-porandakan bangunan di sejumlah kawasan di Cianjur, Sukabumi, Bogor, dan Bandung Barat. Kabupaten Cianjur menjadi wilayah yang terkena dampak parah. Lindu yang berpusat di 10 kilometer arah barat daya Kabupaten Cianjur dengan kedalaman gempa 10 kilometer itu tercatat membuat 114.683 orang mengungsi dan 331 orang meninggal. Hingga kemarin tercatat lebih dari 24 ribu rumah rusak dengan kategori ringan hingga berat.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo akan turun langsung memberikan bantuan tahap pertama kepada 8.000 keluarga yang rumahnya rusak dan telah terverifikasi. Dengan bantuan tersebut, pemerintah berharap para korban gempa bisa segera bangkit dan beraktivitas kembali. "Pemberian bantuan secara langsung oleh Presiden dimaksudkan agar masyarakat yang terkena musibah kembali bergairah. Masyarakat bakal lebih bersemangat," ujar dia di Istana Negara pada Kamis lalu.
Pemerintah memperkirakan 60 ribu rumah memerlukan perbaikan akibat guncangan gempa. Sebagian rumah itu bakal mendapat bantuan setelah proses verifikasi di lapangan selesai dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta BNPB. "Ganti rugi diberikan agar masyarakat dapat kembali membangun rumahnya," ujar dia.
Epon, salah seorang korban gempa yang rumahnya ambruk di Kampung Sarongge Girang, Kecamatan Pacet, berharap pemerintah segera membantu. Epon mengatakan ketua rukun tetangga di lokasi tempat dia tinggal telah mendata dan memotret kerusakan rumahnya. "Tapi belum ada informasi mau mendapat bantuan," ucapnya.
Anggaran Bantuan Masih Diproses
Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Keuangan menyatakan belum bisa mencairkan bantuan ganti rugi bagi korban gempa Cianjur. Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, serta Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, Dwi Pudjiastuti Handayani, mengatakan Kementerian Keuangan baru menerima surat dari BNPB untuk pengajuan anggaran ganti rugi bagi korban gempa pada Kamis lalu. "Masih berproses," ucap Dwi.
Ia menuturkan Kementerian Keuangan tidak bisa serta-merta mencairkan anggaran yang diajukan oleh BNPB untuk ganti rugi korban gempa. Bantuan tersebut bisa diberikan setelah Kementerian memproses usulan kebutuhan BNPB yang dilengkapi dokumen pendukung, seperti keputusan besaran bantuan untuk masing-masing korban berdasarkan tingkat kerusakan hunian.
Atas usulan tersebut kemudian dilakukan asesmen serta pengecekan kelengkapan dokumen sebagai dasar pertimbangan Kementerian untuk menetapkan besaran anggaran bantuan hunian korban gempa Cianjur. "Anggaran tersebut nantinya harus masuk DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) BNPB."
Pranata Humas Ahli Muda BPBD Provinsi Jawa Barat, Andrie Setiawan, mengatakan pemberian bantuan masih dalam tahap asesmen atau penilaian. Sebab, kata dia, pemerintah mesti memastikan nilai kerusakan untuk memberikan ganti rugi bagi korban gempa Cianjur. "Semua masih diverifikasi lagi,” ujarnya.
IMAM HAMDI | DEDEN ABDUL AZIZ | ZULNIS FIRMANSYAH | ADYA NURUL
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo