Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ikuti Efisiensi Anggaran, Kemhan: Tidak Ada Seminar Lagi, Kami Pakai Zoom

Kementerian Pertahanan ikut efisiensi anggaran dengan memangkas angggara untuk urusan administrasi hingga kunjungan-kunjungan yang tidak diperlukan.

5 Februari 2025 | 11.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto (kiri) menuliskan pesan untuk komponen pertahanan disaksikan oleh Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin (dua kiri), Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan (dua kanan), dan Kepala Badan Intelijen Negara Letjen TNI (Purn.) M. Herindra (kanan) dalam rangkaian acara penyerahan dan penerimaan memorandum jabatan menhan di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Ade P. Marboen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan kementeriannya ikut melaksanakan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Beberapa sektor yang terkena pemangkasan terkait urusan administrasi hingga kunjungan-kunjungan yang tidak diperlukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sjafrie menyebut Kementerian Pertahanan juga mengurangi agenda seminar luring. "Rapat-rapat yang tidak diperlukan, seminar-seminar itu, sudah tidak ada lagi. Kami pakai Zoom sekarang," kata Sjafrie usai rapat bersama Komisi Pertahanan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sjafrie tidak menyebutkan detail persentase penghematan maupun anggaran yang ditargetkan bisa dipangkas dari upaya efisiensi tersebut. Namun ia menegaskan efisiensi diterapkan untuk pos anggaran yang tak diperlukan. "Kami ikut patuh dan taat kepada peraturan pemerintah," kata Sjafrie.

Dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2025, Kementerian Pertahanan menjadi kementerian dengan anggaran belanja tertinggi, yakni Rp166,26 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dari pada anggaran untuk Kepolisian RI (Polri) dengan Rp126,62 triliun dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Rp116,22 triliun. 

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta berbagai kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran. Kebijakan itu dikeluarkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari 2025.

Sebagai lanjutan dari inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun 2025. Surat itu dikirimkan kepada tiap kementerian dan lembaga (K/L) yang diminta untuk memangkas anggaran.

Di dalam inpres itu, disebutkan bahwa instruksi efisiensi anggaran berlaku bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Prabowo meminta efisiensi anggaran belanja tahun ini sebesar Rp 306 triliun, yang terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD). Ia menginstruksikan tiap menteri dan kepala lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja sesuai besaran yang telah ditetapkan Menteri Keuangan.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus