Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bawaslu Usulkan Pemilihan Kepala Daerah Diundurkan ke 2021

Partisipasi pemilih diperkirakan bakal merosot.

20 April 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemilihan umum kepala daerah serentak 2015 di Denpasar, Bali, 2015. Johannes P Christo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan sejumlah peneliti menyarankan agar pemilihan kepala daerah 2020 ditunda hingga 2021. Mereka menilai penundaan waktu pelaksanaan pemilihan yang lebih panjang akan memberikan rasa aman bagi penyelenggara pemilihan dan masyarakat di tengah wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) saat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan usul penundaan pemilihan kepala daerah telah disampaikan dalam rapat bersama Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum pada 14 April lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fritz menuturkan bahwa penundaan sampai 2021 diperlukan untuk memberikan kepastian keselamatan bagi masyarakat dan penyelenggara. Ia menambahkan, waktu penundaan yang lebih panjang juga bermanfaat untuk mendorong tingkat partisipasi pemilih. "Mereka bisa aman dan nyaman hadir di tempat pemungutan suara," kata Fritz saat dihubungi, kemarin.

Namun, Fritz mengakui, Bawaslu sudah menyetujui pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 sebagaimana kesepakatan rapat pada 14 April lalu. Selain menyepakati waktu pemungutan suara, rapat itu memutuskan untuk melanjutkan tahapan pemilihan dan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat Covid-19 berakhir.

Fritz menjelaskan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang mengenai penundaan pemilihan kepala daerah bisa bersifat minimalis atau lengkap. Minimalis berarti pemerintah hanya mengatur soal penundaan. Sedangkan sifat lengkap adalah pemerintah akan mengatur sejumlah mekanisme lain, seperti teknis kampanye di tengah wabah.

Ia menambahkan, pelaksanaan pemilihan di tengah wabah bisa menurunkan tingkat partisipasi masyarakat. "Potensi penurunan ada. Makanya mekanismenya diatur. Bisa saja waktu pemungutan suara diubah menjadi dari pukul tujuh pagi hingga pukul tiga sore," ujar Fritz.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengakui pihaknya bakal kesulitan menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember mendatang, mengingat wabah Covid-19 belum dapat diperkirakan kapan berakhir. "Merepotkan kalau kami harus mengejar waktu sampai Desember," kata Arief dalam diskusi virtual, kemarin.

Arief menjelaskan, jika pemilihan digelar pada Desember mendatang, KPU harus memulai kembali tahapan yang tertunda mulai Juni nanti. KPU juga harus membuat penyesuaian peraturan-peraturan dan anggaran.

Peneliti dari Centre for Strategic and International Studies, Arya Fernandes, juga mengusulkan agar pemilihan diundurkan setidaknya hingga Maret 2021. Ia beralasan, jumlah kasus baru Covid-19 masih tinggi. "Terlalu terburu-buru kalau dilakukan di Desember," ucap dia saat dihubungi, kemarin.

Alasan kedua adalah penyelenggaraan pemilihan pada Desember 2020 dapat menciptakan ketidakpastian lantaran pemerintah menyatakan masih akan melihat perkembangan situasi pada Juni mendatang. "Alasan ketiga, agar kepala daerah berfokus pada penanganan Covid-19. Kalau pemilihan Desember, konsentrasinya terbelah."

Penundaan waktu pemilihan yang lebih lama disampaikan pula oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini. Menurut dia, pemilihan kepala daerah sebaiknya dilakukan pada Juni 2021. "Persiapannya akan lebih baik dan energi untuk menggelar pemilihan bisa dicurahkan untuk penanganan Covid-19," ucapnya. Selain itu, Titi khawatir, jika pemilihan dipaksakan digelar pada Desember 2020, petugas tidak akan bisa bekerja maksimal dan pemilih tak bisa berpartisipasi dengan baik. BUDIARTI UTAMI PUTRI | DIKO OKTARA


Bawaslu Usulkan Pemilihan Kepala Daerah Diundurkan ke 2021

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus