Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Alasan Investasi 1 Juta Perumahan Rakyat dari Qatar Fokus di Perkotaan

Investasi Qatar memprioritaskan perumahan rakyat di perkotaan alih-alih pedesaan.

8 Januari 2025 | 20.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anak-anak melihat bangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Marunda Blok C yang terbengkalai di Cilincing, Jakarta, 12 November 2024. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berencana melakukan revitalisasi rusunawa Marunda. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman membeberkan alasan mengapa investasi Qatar memprioritaskan perumahan rakyat di perkotaan alih-alih pedesaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengatakan masalah perumahan di pedesaan adalah perbaikan rumah. Namun, fokus investasi dari Qatar untuk menyelesaikan masalah perkotaan, yakni kurangnya ketersediaan rumah.  

“Karena banyak daerah-daerah kumuh, daerah yang menumpuk. Ini nanti akan menjadi salah satu orientasi pertama sehingga 98 kota di Indonesia juga sekaligus kita bersihkan,” kata Fahri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, 8 Januari 2025. 

Menurut Fahri, investasi 1 juta unit rumah ini sekaligus untuk membenahi permukiman kumuh di Jakarta. Bentuknya adalah rumah susun atau rumah vertikal. “Ini yang lebih rusun dulu ya, lebih vertikal ya, vertical housing,” kata dia. 

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan program ini diprioritaskan untuk masyarakat menengah ke bawah. 

"Ini targetnya adalah untuk masyarakat Indonesia menengah bawah, dan lebih diprioritaskan untuk investor sekarang adalah di perkotaan," kata Ara di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Januari 2025.

Ara mengatakan pembangunan rumah akan dilakukan di atas lahan milik pemerintah. Ia mengatakan akan menggandeng kementerian dan BUMN untuk menyediakan lahan yang tak terpakai di Jakarta.

Ara mengatakan pihaknya menggandeng Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk menyiapkan lahan dari PT PP, PT KAI hingga Perum Perumnas. Kemudian dari Kementerian Sekretraris Negara turut membantu menyediakan lahan di Kemayoran dan Senayan. Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara juga sudah menyiapkan lahan di Kalibata. 

Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Qatar menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pendanaan investasi untuk pembangunan 1 juta unit rumah. MoU ini untuk mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto. 

MoU tentang pengembangan proyek hunian 1 juta unit rumah tersebut diteken antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dengan Sekretaris Jenderal Dewan Keluarga Kerajaan Qatar, Syekh Abdul Aziz Abdul Rahman Hassan Al-Thani, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025. 

Syekh Abdul Aziz Abdul Rahman Hassan Al-Thani mengatakan MoU ini merupakan komitmen investor Qatar untuk berinvestasi menyediakan perumahan rakyat di Indonesia. “Jadi, kami akan bekerja dengan sangat profesional di Indonesia,” kata Abdul Aziz.

Abdul Aziz juga juga menyampaikan pesan dari Emir Qatar Syeikh Tamim bin Hamad Al Thani untuk semakin memperkuat hubungan antara Indonesia dan Qatar. 

“Jadi kami mendukung semua sektor, dan salah satunya adalah sektor bisnis. Jadi saya datang hari ini sebagai pengusaha dan mendukung proyek ini dan saya harap kita sukses secepatnya,” ujarnya. 

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus