Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP dibawah Kementerian Keuangan sedang membuka penerimaan beasiswa LPDP reguler untuk jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur LPDP Dwi Larso mengatakan, pembukaan beasiswa LPDP ini telah dimulai sejak 11 Januari lalu. "Sudah dibuka 11 Januari lalu sampai 12 Februari 2024," kata Direktur LPDP saat dihubungi oleh Tempo pada Jumat pagi, 26 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari laman resmi LPDP, Pendaftaran Seleksi akan dijadwalkan sebagai berikut.
1. 11 Januari – 12 Februari 2024 akan dilaksanan Seleksi Administrasi.
2. 15 – 28 Februari 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
3. 1 Maret 2024, Pengajuan Sanggah
4. 2 - 3 Maret 2024, Pengumuman Hasil Sanggah
5. 14 Maret 2024, Seleksi Bakat Skolastik
6. 18 - 22 Maret 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik
7. 27 Maret 2024, Seleksi Substansi
8. 2 April – 31 Mei 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Substansi
9. 10 Juni 2024, Periode Perkuliahan paling cepat Juli 2024
LPDP juga akan memberikan komponen beasiswa yang akan diberikan kepada penerima beasiswa atau Awardee LPDD ada dua kategori yaitu dana pendidikan dan dana pendukung. Untuk dana pendidikan, Awardee akan mendapatkan Dana Pendaftaran, Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal, Dana Tunjangan Buku, Dana Penelitian Tesis/Disertasi, Dana Seminar Internasional dan Dana Publikasi Jurnal Internasional.
Lalu, dana pendukungnya, Awardee akan menerika Dana Transportasi, Dana Aplikasi Visa, Dana Asuransi Kesehatan, Dana Kedatangan, Dana Hidup Bulanan, Dana Lomba Internasional, Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor), dan Dana keadaaan darurat (jika diperlukan).
Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa LPDP?
1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP : https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Reguler? Persyaratan umum Beasiswa Reguler sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister, program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan, harus memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP.
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
Dan tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan, pendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
8. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;
Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).
Selanjutnya: persyaratan lainnya...
9. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan, mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
10. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
11. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
12. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
13. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir). Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
14. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Pilihan Editor: Skema Beasiswa LPDP Masih Direvisi, Airlangga: Bukan Hanya untuk Pendidikan