Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Beberapa Solusi untuk Mencegah Banjir Bandang Cicaheum Berulang

Fungsi utama Kawasan Bandung Utara, ujar Anang, adalah daerah resapan. Sekarang diserbu penggunaan non-lindung sehingga mengakibatkan banjir Cicaheum.

22 Maret 2018 | 07.58 WIB

Kerusakan sangat masif dan kerugian diperkirakan milIaran rupiah akibat banjir bandang di kawasan Cicaheum Jatihandap, Bandung  Timur, 20 Maret 2018. Sejumlah rumah jebol, sebagian perabotan rumah tangga hancur serta belasan kendaraan rusak berat. PRIMA MULIA
Perbesar
Kerusakan sangat masif dan kerugian diperkirakan milIaran rupiah akibat banjir bandang di kawasan Cicaheum Jatihandap, Bandung Timur, 20 Maret 2018. Sejumlah rumah jebol, sebagian perabotan rumah tangga hancur serta belasan kendaraan rusak berat. PRIMA MULIA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Jawa Barat, Anang Sudarna mengatakan ada solusi untuk mencegah berulangnya banjir bandang Cicaheum, Kota Bandung. “Solusinya mempertahankan fungsi resapan Kawasan Bandung Utara,” kata dia, saat dihubungi Tempo, Rabu, 21 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Fungsi utama Kawasan Bandung Utara, ujar Anang, adalah daerah resapan. Namun, sekarang diserbu penggunaan non-lindung seperti perumahan, hotel, kawasan wisata, dan kawasan komersial lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

  • pengawasan penggunaan ruang
  • menghentikan pembangunan infrastruktur komersial
  • hanya memberi izin membangun pada warga untuk tanah milik pribadinya
  • pelarangan tanaman semusim di tanah dengan kelerengan di atas 40 derajat


    Baca juga:
    Kepala Dinas Telah Prediksi Banjir Bandang ...17 Mobil Tertumpuk Diterjang Banjir Bandang ...

  • memperbanyak infrastruktur daerah resapan air
  • mengembalikan penuh fungsi hutan lindung di Kawasan Bandung Utara
  • penerapan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan atas Daerah Aliran Sungai Citarum
  • penegakan hukum lebih konkrit

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus