Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat yang cukup ramai dan sering di kunjungi sangat harus diterapkan, salah satunya pasar tradisional. Pasar tradisional bisanya menjadi salah satu pemicu munculnya kasus baru penyebaran Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena, pasar tradisional maupun pasar modern adalah salah satu pusat kegiatan masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi yaitu berdagang, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, sosial, bahkan budaya. Itulah kenapa di pasar tradisional pun harus di terapkan protokol kesehatan Covid-19 baik itu oleh pedangang maupun pengunjung sendiri. Tetapi sering kali sebagian dari masyarakat tidak mematuhi peraturan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti, sebagian pengunjung atau penjual tidak mengenakan masker saat berjualan dan berbelanja di pasar. Penerapan sejumlah protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak di sejumlah pasar tradisional semakin relatif longgar apalagi ketentuan untuk menjaga jarak tidak di laksanakan dengan baik.
Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Sasaran panduan tersebut pun, ditujukan kepada para pedagang, pengelola, pekerja, dan juga pengunjung yang datang ke pasar tradisional, berikut panduannya yaitu:
1. Memperbarui informasi tererkini mengenai Covid-19 dari laman pemerintah.
2. Mengatur pedagang yang berpopesi sesuai ketentuan masing-masing pemerintah daerah.
3. Membentuk tim pencegahan Covid-19 di pasar.
4. Menerapkan jaga jarak di area pasar, misalnya dengan mengatur jarak antara lapak pedagang dan memberi tanda khusus di lantai pasar.
5. Menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun.
6. Melakukan disinfeksi dan pembersihan di area dan sarana yang sering digunakan secara berkala minimal tiga hari sehari.
7. Pastikan sirkulasi udara berjalan baik dan terdapat sinar matahari, termasuk pembersihan filter AC.
8. Menyediakan ruangan khusus untuk pos kesehatan penanganan pertama.
9. Melakukan sosialisasi dan edukasi soal pencegahan Covid-29 ke penghuni pasar seperti pedagang.
10. Memasang media informasi di titik strategis untuk mengingatkan pengunjung.
11. Melarang siapapun yanh sakit atau tidak memakaiasker masuk ke area pasar.
12. Pasar yang dilengkapi lift atau tangga, hendaknya memperhatikan pembatasan jumlah orang yang mengakses.
13. Jika perlu, di lakukan pemeriksaan rapid test secara berkala ke pedagang pasar dan pekerja.
Dan, untuk pedagang serta pegunjung pasar tradisional, hendaknya wajib dan mematuhi untuk menerapkan protokol kesehatan individu seperti menggunakan masker, menjaga jarak, Hingga memastikan kebersihan tangan.
ASMA AMIRAH