Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berakhirnya Pembatasan Sosial Picu Lonjakan Wabah di Surabaya Raya

Sebanyak 20 rumah sakit rujukan di Surabaya sudah kewalahan menangani pasien.

19 Juni 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi, menyatakan angka penularan virus di kawasan Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik kembali meningkat. Menurut dia, peningkatan ini membuat pembatasan sosial berskala besar layak dilanjutkan kembali. 

"Situasi saat ini memang cukup layak untuk dikembalikan ke pembatasan sosial," ujar Joni kepada Tempo, kemarin.

Menurut Joni, kebijakan pembatasan sosial yang berlaku selama 28 April-8 Juni lalu cukup efektif menekan wabah. Dia tak menjelaskan lebih lanjut tolok ukur efektivitas dari keputusan tersebut. Rabu lalu, Joni mengatakan tingginya kasus di Jawa Timur membuat rumah sakit kewalahan menangani pasien. "Sekarang luar biasa, rumah sakit sudah mulai penuh," ujar dia.

Sebelumnya, pengakhiran pembatasan disepakati tiga kepala daerah Surabaya Raya. Para pemimpin kawasan menganggap pemberlakuan penularan wabah bisa diatasi dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat. Padahal, dalam rapat evaluasi pembatasan, sejumlah pakar menyatakan daerah Surabaya Raya belum aman dari virus corona.

Tingginya penularan akibat pembatasan yang melonggar disampaikan pula oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pekan lalu. Khofifah mengatakan bilangan reproduksi efektif di Jawa Timur sudah kembali naik ke angka 1,32 atau belum terkendali. Dia menerangkan bahwa angka penularan di tingkat provinsi sempat turun di angka 0,86 pada 9 Juni lalu. 

"Dalam rentang waktu 21-26 Mei lalu, bilangan reproduksi di Kota Surabaya sudah di bawah 1. Lalu Sidoarjo selama 20-27 Mei di bawah 1, dan Gresik enam hari berturut-turut juga di bawah 1," ujar dia.

Dalam wawancaranya dengan media pada Rabu malam lalu, Khofifah menyatakan ingin menerapkan kembali pembatasan sosial di Surabaya Raya. Alasannya, kapasitas rumah sakit sudah mulai penuh. Namun, saat dimintai dikonfirmasi, dia menyatakan kebijakan tersebut menjadi kewenangan bupati dan wali kota. 

Kondisi rumah sakit yang penuh dibenarkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jawa Timur Sutrisno. Saat ini, sebanyak 20 rumah sakit rujukan di Surabaya sudah kewalahan menangani pasien. "Tenaganya juga sudah kelelahan. Banyak dokter dan paramedis yang terpapar," tutur Sutrisno.

Dia mengusulkan pemerintah menerapkan pembatasan pergerakan secara ketat yang disertai dengan sanksi. Sebab, tanpa kebijakan tersebut, pasien-pasien wabah akan terus berdatangan setiap harinya sehingga mengancam kelangsungan aktivitas di rumah sakit. 

Anggota Tim Surveilans Covid-19 Universitas Airlangga, Windhu Purnomo, mengemukakan tingkat penularan di Surabaya terus meningkat karena pemerintah nekat mengakhiri pembatasan saat wabah belum terkendali. Imbasnya, kata dia, pasien di rumah sakit membeludak dan angka kematian terus naik. "Di Jawa Timur ini sudah lebih besar dari Jakarta," kata dia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, M. Fikser, menyatakan pemerintah kota masih terus berjuang mengendalikan wabah. Saat ini, kata dia, pemerintah Surabaya belum mempertimbangkan opsi pembatasan sosial kembali.

NURHADI (SURABAYA) | ROBBY IRFANY 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus