Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berburu Tambahan Gaji

Badan Urusan Rumah Tangga DPR mengusulkan kenaikan tunjangan. Sempat menyetujui, belakangan sejumlah fraksi balik badan.

28 September 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AGENDA pertemuan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan para pemimpin fraksi Rabu dua pekan lalu semula akan berakhir ketika Ketua DPR Setya Novanto menjelaskan soal perjalanan dinasnya ke Amerika Serikat. Politikus Partai Golkar ini mengklarifikasi pertemuannya dengan kandidat Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di New York, awal September lalu.

Namun, ketika pertemuan akan usai, Setya mendadak menyelipkan satu agenda baru. Dia meminta Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Roem Kono mengumumkan kenaikan tunjangan anggota DPR.

Roem menyebut empat jenis tunjangan yang naik, yaitu tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan, serta tunjangan tagihan listrik dan telepon. Anggota Fraksi Partai Golkar ini beralasan, kenaikan perlu ada karena peningkatan inflasi. Selain itu, kenaikan tunjangan belum pernah terjadi selama dua periode DPR.

Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Syaifullah Tamliha, yang menghadiri pertemuan, mengatakan Roem tak menyebut angka kenaikan tunjangan-tunjangan itu. "Tidak dijelaskan secara detail," ujarnya Selasa pekan lalu. Menurut dia, tidak ada interupsi dari peserta pertemuan. "Kelihatannya setuju semua."

Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana dan Sekretaris Fraksi NasDem Syarief Abdullah Alkadrie membenarkan adanya pertemuan tersebut. Menurut Dadang, undangan dikirim Setya kepada para petinggi fraksi beberapa hari sebelumnya. "Undangan untuk rapat konsultasi," ujar Dadang.

Pertemuan di ruangan Setya merupakan tindak lanjut terbitnya surat keputusan Menteri Keuangan bernomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 yang dikirim ke DPR. Politikus Senayan menganggap surat ini sebagai persetujuan pemerintah terhadap kenaikan tunjangan. Dengan kenaikan ini, setiap anggota DPR membawa pulang tambahan tunjangan hampir Rp 6 juta per bulan. Total tunjangan setiap anggota DPR menjadi Rp 31 juta dari Rp 25 juta per bulan. Tunjangan ini sudah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan surat itu bukan persetujuan, melainkan hasil kajian kementeriannya mengenai standar besaran tunjangan yang aman bagi anggaran jika ada kenaikan. Menurut dia, kajian dilakukan setelah Senayan mengusulkan kenaikan tunjangan kepada pemerintah. Kementerian mengkaji besaran angka yang dianggap pantas karena anggaran tidak bisa mengakomodasi usul DPR. "Yang memutuskan naik atau tidak itu internal pengguna anggaran," kata Bambang.

Pernyataan Menteri Bambang menukik pada pembahasan awal kenaikan tunjangan. Anggota BURT dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, mengatakan rencana penambahan tunjangan pertama kali dibahas di rapat BURT pada Maret lalu, satu bulan setelah APBN Perubahan 2015 diketuk. Roem Kono memimpin rapat yang dihadiri hampir semua anggota BURT itu. Perwakilan Sekretariat Jenderal DPR juga menghadiri rapat. "Rapat ini khusus membahas kenaikan tunjangan," ujar Irma.

Seorang anggota Dewan yang hadir dalam rapat itu mengatakan rencana menaikkan tunjangan dilontarkan Roem saat mengawali pertemuan. Pertimbangannya, "Belum ada kenaikan tunjangan DPR sejak 2003," ujarnya, menirukan ucapan Roem. Rapat tak langsung menyepakati usul ini. Setiap anggota BURT berkesempatan menanggapinya. Dari situ, mayoritas anggota menyatakan setuju. Hanya beberapa orang yang menyatakan menolak.

Ketika suara forum masih terbelah dua, menurut peserta itu, beberapa anggota BURT dari Fraksi Golkar, Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera berulang kali berargumen agar usul menaikkan tunjangan disepakati rapat. Pendapat mereka, kenaikan tunjangan belum ada selama dua periode DPR. "Tiga partai itu yang paling ngotot," katanya. Usul akhirnya disepakati. Seusai rapat, pimpinan BURT menyampaikan usul ke Sekretariat Jenderal DPR agar membahas lebih rinci sejumlah item tunjangan yang akan naik.

Satu bulan kemudian, BURT kembali menyinggung rencana kenaikan tunjangan dalam rapat yang mereka gelar. Pemicunya adalah interupsi seorang peserta kepada pemimpin rapat. Peserta itu menanyakan perkembangan rencana menaikkan tunjangan. "Usul kenaikan tunjangan sudah ditindaklanjuti Sekretariat Jenderal," ujar Roem, menjawab pertanyaan itu, seperti ditirukan seorang peserta rapat. Namun saat itu Roem tak merinci pembahasan kenaikan tunjangan di Sekretariat Jenderal.

Ketika dimintai konfirmasi, Roem menyangkal kabar bahwa usul kenaikan tunjangan baru dibahas pada Maret lalu. Menurut dia, usul itu sudah disahkan rapat BURT pada Januari. "Saat itu, kondisi ekonomi masih baik. Tidak seperti sekarang," katanya. Roem menyebutkan usul kenaikan tunjangan berasal dari Sekretariat Jenderal DPR, termasuk rincian empat item tunjangan yang naik. Dia membantah kabar bahwa fraksinya ngotot menaikkan tunjangan. "Semua fraksi di BURT bulat mendukung kenaikan ini."

Namun pernyataan Roem disangkal Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, yang mengatakan tidak pernah membahas kenaikan tunjangan bersama BURT. "Rasanya saya tidak ikut rapat itu," ujarnya. Ihwal siapa yang mengusulkan kenaikan tunjangan, Winantuningtyastiti enggan berkomentar.

Anggota BURT dari Fraksi Gerindra, Moreno Soeprapto, membantah kabar bahwa fraksinya berkukuh meloloskan kenaikan tunjangan. "Saya tak tahu siapa yang mengusulkan," ujarnya. Anggota BURT dari Fraksi PKS, Refrizal, enggan berkomentar ihwal pembahasan kenaikan tunjangan. "Itu kan sudah lama," katanya.

Adapun Setya Novanto mengatakan kenaikan tunjangan DPR merupakan hal yang wajar. "Sebab, sudah 12 tahun tidak pernah naik," ujarnya.

Belakangan, fraksi-fraksi di DPR berbalik arah. Mereka menolak kesepakatan di BURT ketika kabar bertambahnya kocek anggota DPR bocor ke media massa. Sejumlah fraksi ramai-ramai menolak kenaikan ini, termasuk yang awalnya berkukuh menaikkan tunjangan.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mardani Ali Sera mengatakan partainya menolak kenaikan tunjangan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini. Kader PKS pun diimbau mengembalikan duit itu jika kelak cair. Fraksi Gerindra beralasan serupa. "Waktunya belum tepat," ujar Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemy Francis.

Namun, meski ada suara penolakan, belum ada kepastian soal pembatalan kenaikan tunjangan DPR. Menurut Wakil Ketua BURT Dimyati Natakusumah, dana tunjangan akan tetap diterima anggota Dewan. "Akan cair dalam gaji Oktober mendatang."

Prihandoko, Putri Adityowati, Agoeng Wijaya, Tika Primandari, Indri Maulidar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus