Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Upaya Kementerian Agama Atasi Dampak Pemangkasan Anggaran

Kementerian Agama menyiapkan berbagai opsi mengatasi dampak pemangkasan anggaran. Kementerian Agama menargetkan pemangkasan anggaran sebesar Rp 14 tri

4 Februari 2025 | 18.30 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, 3 Februari 2025. Tempo/Rizki Yusrial
Perbesar
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, 3 Februari 2025. Tempo/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan lembaganya mempunyai cara tersendiri untuk mengatasi dampak dari pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga, tahun ini. Ia mengatakan Kementerian Agama akan menyiapkan berbagai opsi untuk mengatasinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Bagi saya, pasti ada hikmahnya yang lebih besar. Di sini tantangan kami bagaimana menciptakan opsi-opsi yang berlapis," kata Nasaruddin Umar usai acara Sarasehan Asta Cita dalam Perspektif Ulama Nadlatul Ulama di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Imam Masjid Istiqlal ini optimistis Kementerian Agama akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik setelah pemangkasan anggaran tersebut.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk menghemat anggaran 2025. Ia menargetkan penghematan anggaran tersebut mencapai Rp 306,6 triliun. 

Perintah Presiden Prabowo ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesien Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 202lalu.

Dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang meminta kementerian dan lembaga mengefisiensikan anggaran di 16 pos belanja. Efisiensi itu mencapai Rp 256,1 triliun.

Pos-pos belanja tersebut di antaranya alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat dan seminar, pendidikan dan latihan serta bimbingan teknis, jasa konsultan, dan perjalanan dinas. "Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," kata Sri Mulyani, Kamis, 30 Januari 2025.

Kementerian Agama merespons perintah pemangkasan anggaran tersebut. Menteri Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama menargetkan dapat memangkas anggaran hingga Rp 14 triliun. Kementerian Agama akan mengurangi sejumlah belanja yang memang pantas untuk dipotong. 

"Kami akan menyisir secara tepat supaya nanti yang dipotong itu betul-betul yang memang pantas untuk dipotong," kata Nasaruddin Umar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus