Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Berkat Dosen Merangkap

Masalah kerjasama ptn dan pts, rektor univ. dan institut swasta, drs. m.o. tambunan, mengatakan sebaiknya pts tidak berorientasi ke ptn bila ingin maju, sementara pts membutuhkan bantuan dosen ptn. (pdk)

27 November 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERGURUAN tinggi swasta (PTS) ke mana harus berkiblat? Soal ini muncul pekan lalu. Di dcpan Komis IX DPR, Seklen Majelis Rektor Universitas dan Institut Swasta, Drs. M.0. Tambunan, mengatakan sebaiknya PTS tidak berorientasi ke PTN (perguruan tinggi negeri) bila ingin maju. Baiklah. Tapi dalam soal tenaga pengajar saja PTS agaknya belum bisa lepas sama sekali dari PTN. Memang ada bantuan dosen negeri langsung dari Dep. P & K kepada PTS. Namun jumlahnya belum memadai benar untuk sedikitnya 300 PTS di seluruh Indonesia. Hingga Sabtu lalu, dengan tambahan dosen yang diserahkan Dep. P & K kepada PTS di Kopertis Wilayah III, baru ada 1.807 jumlahnya yang diperbantukan di PTS seluruh Indonesia. Dan kenyataannya, PTS masih mengharap kerelaan PTN untuk mengizinkan dosennya merangkap di PTS. Di Unair, menurut Purek I Dr. Lucas Widyanto, sekitar 75% dosennya mengajar di PTS. Dan di UGM, lebih dari 60% dosennya pun merangkap memberi kuliah di PTS. Awal November ini, sedianya ditandatangani kerjasama 41 PTS di Jawa Barat dengan Unpad dalam hal bantuan tenaga dosen. Tapi karena Unpad mengharuskan PTS juga membayar ekstra untuk administrasi selain honorarium dosen, rencana ini disetop oleh Ketua Kopertis Wilayah IV. Hal memungut uang administrasi itu dianggap menyalahi peraturan. Sebagian dosen PTN mengajar di PTS bukan mewakili PTN-nya. Pribadi sifatnya. Karena itu bantuan bisa, seperti yang dikatakan Dr. Gerard Bonang, Rektor Universitas Atmajaya, "terbatas padahal mengajarnya Di luar itu, misalnya, soal pembinaan universitas atau mahasiswa, bukanlah urusan dosen PTN yang merangkap kerja itu. "Mereka 'kan hanya dikontrak untuk mengajar," sambung Rektor itu. PTS-nya banyak memanfaatkan dosen UI dan IKIP Jakarta. Orientasi PTS pada PTN justru bisa menghambat kemajuan PTS, kata M.O. Tambunan. Apa benar? Mungkin itu benar bila berarti perekrutan tenaga dosen PTN untuk mengajar rangkap saja. Tapi ada contoh kerjasarna UGM dan UII (Universitas Islam Indonesia) di Yogyakarta. Dan hasilnya boleh dibanggakan. Kerjasama keduanya diteken pada 1967, sewaktu Prof. Dr. Sardjito masih menjadi Rektor UII dan Drg. Nazir Alwi sebagai Rektor UGM. Kini "kami merasakan dari tahun ke tahun mutu sarjana UII meningkat dan laku di pasaran," tutur Drs. Asyari Anwar, Purek II UII. Dari semua tujuh fakultasnya, Ekonomi dan Hukum telah disamakan dengan negeri. "Bahkan dengan kerjasama itu tahun lalu kami membuka pendidikan komputer," tambah Asyari Anwar. Dan dosen-dosen UGM "tidak menganaktirikan UII." Berkat kerjasama itu pula sejumlah dosen UII dapat mengikuti pendidikan S2 (pasca sarjana) di UGM. Tak hanya itu. Dengan meninggalnya Rektor BPH Prabuningrat, September lalu, kini orang UGM juga, Prof. Ace Partadireja, menjabat rektor di UII. Tanpa kerjasama formal, hal itu tak dimungkinkan sekali. Sebab, menurut peraturan, dosen negeri yang mengajar juga di swasta tidak diizinkan memegang jabatan apa pun di PTS. Bagi UGM sendiri, kerjasama itu pun bermanfaat. Para dosennya yang merangkap itu mendapat tambahan penghasilan yang lumayan besarnya. Dosen UGM yang mengajar di UII konon bisa mendapat imbalan Rp 100 ribu tiap bulannya. Maka di Fak. Ekonomi UGM, misalnya, hanya 10 dari 79 dosen tetapyang tidak mengajar rangkap, tutur Dr. Sulistyo MBA, Pudek I fakultas tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus