Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Biro Perjalanan Jadwalkan Ulang Pemberangkatan Jemaah Umrah

Biro perjalanan diminta melakukan negosiasi dengan mitra di Arab Saudi.

2 Maret 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah tengah mengatur mekanisme penjadwalan kembali keberangkatan calon anggota jemaah umrah yang akan terbang ke Tanah Suci. Pengaturan ulang itu melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan maskapai penerbangan. "Kami sedang melakukan pendataan jemaah. Jadi, setelah izin umrah dibuka, mereka bisa berangkat secara berurutan," ujar Ketua Asosiasi, Joko Asmoro, akhir pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Joko memastikan, hingga saat ini, belum ada kepastian kapan izin umrah bakal kembali dibuka oleh pemerintah Arab Saudi. Akibat penutupan ini, ia menyebutkan, ada sekitar 50 ribu anggota jemaah yang sudah mengantongi visa tapi tidak bisa berangkat. Guna menekan kerugian, biro perjalanan meminta pemerintah melobi Saudi agar menggratiskan pengurusan ulang visa. Menteri Agama Fachrul Razi melaporkan bahwa Riyadh sudah mengizinkan pemohon ulang visa umrah yang bebas biaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Persoalan bermula tatkala Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter-nya, @KSAmofaEN, mengumumkan penangguhan persetujuan visa wisatawan dari negara-negara yang terkena wabah virus corona atau Covid-19 dan berada pada level berbahaya berdasarkan kriteria otoritas kesehatan Arab Saudi. Indonesia termasuk negara yang dianggap berisiko.

Selain itu, pemerintah Saudi melarang sementara jemaah dari seluruh negara untuk memasuki Kota Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Otoritas setempat berdalih langkah ini ditempuh untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Pemerintah Arab Saudi mengklaim negaranya masih bebas dari kasus virus corona.

Salah satu biro perjalanan yang sudah mengurus pemberangkatan kembali adalah PT Patuna Mekar Jaya. Direktur Utama Patuna, Syam Resfiadi, mengemukakan sudah membicarakan rencana tersebut dengan maskapai rekanan. Sebagian besar dari mereka sudah menyetujui permintaan perusahaannya. Menurut Syam, hanya ada satu maskapai yang belum memberikan kepastian, yaitu Saudia Airlines maskapai pelat merah Arab Saudi.

Adapun tanggal dimulainya pemberangkatan kembali yang diputuskan Patuna adalah dua pekan setelah larangan berlaku atau mulai 13 Maret. Waktu tersebut, kata Syam, diputuskan berdasarkan asumsi bahwa Kerajaan Arab Saudi hanya memberlakukan larangan selama dua pekan.

Dia mengklaim waktu 14 hari juga sempat diumumkan pengelola bandara di Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA). Sejak tanggal tersebut, Patuna dapat mengusahakan anggota jemaah yang batal pergi bisa berangkat ke Tanah Suci secara bertahap. "Jika larangan diperpanjang, ya dijadwal ulang lagi," kata Syam.

Syam mengemukakan, jika anggota jemaah merasa keberatan dengan keberangkatan baru, mereka bisa melaporkan langsung kepada perusahaan. Nantinya, dia menjanjikan, Patuna akan mengembalikan uang yang sudah disetorkan.

Kepala Sub-Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama, Noer Alya Fitra, mengemukakan proses penjadwalan ulang menjadi kewenangan penuh penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Pemerintah, kata dia, hanya memfasilitasi dan memediasi apabila terdapat kendala dalam pemberangkatan jemaah. Kementerian Agama juga tetap membuka Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus supaya penyelenggara bisa langsung memasukkan data penjadwalan ulang. "Sistem aplikasi tetap kami buka untuk memberikan akses pembaruan data dan input penjadwalan ulang keberangkatan," ujar Fitra.

Fitra meminta semua agen melakukan penjadwalan dan negosiasi ulang kepada mitra penyedia layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Saudi. Proses ini, kata dia, sudah dilaksanakan oleh banyak agen sejak Kamis lalu. "Beberapa penyelenggara perjalanan umrah yang kami komunikasikan menyatakan tidak ada kendala terkait dengan penjadwalan ulang layanan," ucap Fitra.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, mengemukakan bahwa sejauh ini pengelola bandara belum mengeluarkan informasi perihal tanggal pencabutan penangguhan kedatangan jemaah umrah dari seluruh negara. "Dari GACA belum ada keterangan resmi. Mungkin juga mereka (agen perjalanan) mengira sendiri karena sesuai dengan info medis masa inkubasi dua pekan," ujar Eko. FRANSISCA CHRISTY ROSANA | FRISKI RIANA | ROBBY IRFANY


Biro Perjalanan Jadwalkan Ulang Pemberangkatan Jemaah Umrah

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus