Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah merupakan salah satu bantuan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bisa menempuh pendidikan tinggi. Namun, muncul pertanyaan, apakah penerima KIP Kuliah masih boleh mendaftar beasiswa lain?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melansir dari laman KIP-Kuliah Kemdiktisaintek, KIP Kuliah adalah program bantuan dari pemerintah untuk membiayai pendidikan mahasiswa. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala secara ekonomi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bantuan yang diberikan dalam KIP Kuliah tidak hanya mencakup biaya perkuliahan, tetapi juga menyediakan uang saku guna mendukung kebutuhan sehari-hari selama masa studi. Agar dapat menerima bantuan ini, status ekonomi siswa harus dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Apakah penerima KIP Kuliah bisa daftar beasiswa lain?
Melansir dari laman Puslabdik Kemdikbud, mahasiswa penerima KIP Kuliah ternyata dapat mengajukan beasiswa lainnya asalkan sumber dana beasiswa berbeda dengan KIP Kuliah (APBN), kecuali jika ada ketentuan lain di kontrak beasiswa selain KIP Kuliah. Itu artinya mahasiswa yang menerima KIP Kuliah diperbolehkan untuk mendaftar beasiswa lainnya yang berasal dari sumber dana non-pemerintah, seperti beasiswa yang disediakan oleh perusahaan swasta, lembaga sosial, atau yayasan pendidikan.
Mengutip Antara, beberapa contoh beasiswa non-pemerintah yang sering dicari oleh mahasiswa antara lain Beasiswa Sampoerna Foundation, Beasiswa Djarum, Karya Salemba Empat, Beasiswa Kejar Mimpi CIMB Niaga, dan masih banyak lagi.
Beasiswa yang berasal dari pihak non-pemerintah umumnya memiliki persyaratan dan tujuan yang bervariasi. Tidak hanya faktor ekonomi, beberapa beasiswa juga mempertimbangkan prestasi akademik maupun non-akademik, soft skill, serta partisipasi dalam kegiatan sosial yang dilakukan oleh mahasiswa atau siswa.
Namun, hal ini juga bergantung pada ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara beasiswa. Beberapa lembaga beasiswa menetapkan syarat tertentu, yakni penerima beasiswa tidak boleh sedang menerima bantuan pendidikan lain, baik dari pemerintah maupun instansi lainnya.
Besaran Dana KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 saat ini telah dibuka sejak 4 Februari dan akan berakhir pada 31 Oktober. Pendaftaran KIP Kuliah tidak memerlukan biaya apapun dan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
KIP Kuliah terbuka untuk calon mahasiswa atau lulusan SMA/sederajat tahun 2025 serta lulusan dua tahun sebelumnya (2024 dan 2023). Bagi pendaftar yang terpilih menjadi penerima KIP Kuliah 2025, mereka akan dapat kuliah tanpa biaya dan menerima bantuan biaya hidup antara Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan, tergantung pada wilayah tempat tinggal.
Pilihan Editor: DPR akan Sahkan RUU Minerba di Rapat Paripurna Hari Ini