Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Brankas Narkoba di UNM, UGM Dukung Terbentuknya Satgas Kampus

Universitas Gadjah Mada atau UGM mendukung usulan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memastikan kampus terbebas dari peredaran narkoba.

13 Juni 2023 | 06.25 WIB

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni (dua kiri) bersama jajarannya didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (empat kanan) dan perwakilan pejabat Kampus UNM melihat brankas yang disita petugas saat rilis pengungkapan kasus, di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Minggu 11 Juni 2023. ANTARA/Darwin Fatir.
Perbesar
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni (dua kiri) bersama jajarannya didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (empat kanan) dan perwakilan pejabat Kampus UNM melihat brankas yang disita petugas saat rilis pengungkapan kasus, di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Minggu 11 Juni 2023. ANTARA/Darwin Fatir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Gadjah Mada atau UGM mendukung usulan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memastikan kampus terbebas dari peredaran narkoba. Hal ini menyusul ditemukannya brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Jika dari peristiwa di UNM kemudian ada keinginan membentuk Satgas Kampus Bebas Narkoba saya rasa itu sangat penting peranannya," ujar Direktur Kemahasiswaan UGM Sindung Tjahyadi melalui rilis pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Usulan tersebut sebelumnya muncul dari Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang meminta Kemendikbudristek membentuk satgas khusus menyusul peristiwa itu. Sindung menilai satgas khusus yang dibentuk akan mendukung terwujudnya kampus bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Satgas tersebut, menurut dia, menjadi tim pencegahan dini. Jika ditemukan mahasiswa pemakai narkoba maka satgas itu dapat melakukan pendekatan persuasif.

"Tugas pokok satgas khusus adalah melaksanakan kegiatan penanganan secara terpadu terhadap pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika," kata dia.

Terkait usulan tersebut, menurut Sindung, UGM selama ini telah memiliki Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Gerakan Jauhi Bahaya Narkoba dan Rokok (Rajabandar).

UKM Rajabandar yang dibentuk sejak 2014 ini merupakan kegiatan yang semula kegiatan Unit Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba (UP2N).

Dengan upaya tersebut, ia berharap tercipta perkuliahan yang bebas, bersih narkoba, meningkatkan performa belajar mahasiswa, capaian akademiknya, menciptakan hubungan yang sehat, dan saling mendukung antarmahasiswa.

"Meski begitu untuk pengawasan dan pencegahan tetap menjadi tanggung jawab bersama semua civitas akademika, semua dilibatkan baik tenaga pendidik (dosen), tenaga pendidikan, dan mahasiswa," kata dia.

Peristiwa terbongkarnya brankas narkoba di UNM, menurut Sindung, menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk mengingat kembali akan peranannya dalam pencegahan narkoba.

Sebagai sebuah institusi, kata dia, perguruan tinggi memiliki peran memerangi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza), khususnya pada lingkup kampus.

Menurutnya, komitmen kampus bebas Napza menjadi semangat bersama dalam menjaga Indonesia dari ancaman obat-obatan terlarang itu.

Terkait komitmen itu, menurut Sindung, UGM telah memberikan informasi tentang bahaya narkoba, serta menanamkan jiwa anti narkoba kepada seluruh civitas akademika UGM.

"Selain itu, mengajak seluruh pihak ikut mengawasi apabila ada hal aneh atau transaksi yang mencurigakan atau perubahan perilaku orang sekitar kampus," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus