Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Plan Indonesia dan ASEAN Foundation menggelar bursa kerja dan workshop online bagi penyandang disabilitas pada hari ini dan besok, Senin-Selasa, 27-28 September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Senior Project Manager - Bridges to The Future at Yayasan Plan International Indonesia, Herbert Barimbing mengatakan generasi muda, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas membutuhkan dukungan yang berkelanjutan untuk mengembangkan karier mereka. "Hal ini semakin menjadi penting terutama karena efek kemunduran ekonomi yang timbul akibat pandemi Covid-19," kata Herbert Barimbing seperti dikutip dari siaran pers Organisasi Plan Indonesia dan ASEAN Foundation, Senin 27 September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Herbert, agar kaum muda difabel memiliki akses pekerjaan yang setara dan layak, perlu mewujudkan sebuah kerja sama di antara pihak yang menyediakan lowongan dan workshop bagi penyandang disabilitas. Sebab itu, kedua organisasi ini mengadakan bursa kerja online 'Bridges to the future Online Job Fair and Workshop'.
Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Bursa kerja online ini dapat terwujud atas dukungan hibah dari Google.org bekerja sama dengan platform pencarian kerja Kormo Jobs. Bursa kerja online ini akan melibatkan sekitar 60 perusahaan pemberi kerja yang juga menyediakan ikatan kerja dalam bentuk magang. "Kami berharap anak muda Indonesia dapat berpartisipasi dan memanfaatkan layanan pencarian pekerjaan maupun program magang dari sekitar 60 perusahaan," tulis Herbert.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS pada 2018 menunjukkan sekitar 28 juta penduduk Indonesia yang hidup dengan disabilitas. Sekitar sepuluh juta jiwa berada dalam rentang usia produktif alias masuk angkatan kerja. Namun jumlah tersebut belum dapat diserap secara maksimal oleh perusahaan, meskipun Undang-undang Penyandang Disabilitas telah mengatur jumlah kuota kerja yang harus dipenuhi, baik oleh perusahaan swasta maupun lembaga pemerintah, dan BUMN atau BUMD.
Baca juga:
Beasiswa Chevening Buka Pendaftaran untuk Pelamar Disabilitas