Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Temanggung - Bupati Temanggung Agus Setyawan menunda keberangkatan menuju retret kepala daerah di Akademi Militer atau Akmil Magelang pada Jumat, 21 Februari 2025. Dia mengaku mematuhi instruksi yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sebagai petugas partai masih menunggu komando dari DPP," kata Agus melalui sambungan telepon, Jumat. "Menunggu arahan dari DPP."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, Agus mengaku barang-barang perlengkapannya telah berada di lokasi retret. "Sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri H-1 sudah harus masuk," ujar dia.
DPP PDIP melalui surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 tentang instruksi harian ketua umum memerintahkan anggotanya yang menjabat kepala daerah untuk menunda perjalanan menuju retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri itu, instruksi tersebut terkait kasus hukum yang menyangkut Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya belum menanggapi rencana ketidakhadiran Kepala daerah kader PDIP tersebut. "Kita tunggu saja dulu sampai pukul 15.00," kata dia di Akmil Magelang.
Kepala daerah dari PDIP lainnya, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan tak mengikuti retret kepala daerah. "Kami yang kader PDI Perjuangan tidak ikut partisipasi di acara retret Magelang," ujar dia melalui pesan singkat, Jumat.
Agustina pun mengatakan di hari-hari kepemimpinannya di Semarang, ia segera menjalankan sejumlah program. "Hari ini kami akan langsung persiapan penanganan sampah dan evaluasi dampak banjir," kata dia.