Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum ihwal daftar pemilih tetap (DPT). Bawaslu sebelumnya mendapati ada empat juta DPT yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik alias E-KTP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Cak Imin, angka tersebut tidak sedikit. Ia mengatakan penanganan data DPT yang disegerakan membuat masyarakat bisa mendapatkan haknya untuk jadi peserta Pemilu 2024. “Saya minta pemerintah segera menindaklanjuti temuan Bawaslu. 4 juta DPT ini tanpa e-KTP ini bukan data sedikit, jadi betul-betul cermat diatasi,” kata Cak Imin dalam keterangannya dikutip pada Kamis, 6 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu turut mendorong KPU untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, kata dia, data DPT bisa sinkron.
Ia juga meminta KPU mengantisipasi penambahan atau pengurangan data pemilih mengingat data Kemendagri bersifat dinamis. Toh waktu memperbaiki data itu disebut Cak Imin masih tersedia. “Mumpung masih ada waktu, saya kira semua stakeholder terkait perlu duduk bersama, koordinasi, dan mencari solusi untuk 4 juta DPT itu,” kata dia.
Cak Imin mengingatkan penyelenggara Pemilu untuk memaknai banyaknya pemilih sebagai momentum meningkatkan penggunaan hak suara dalam Pemilu mendatang. Ia menyebut banyaknya pemilih menunjukkan kualitas Pemilu yang baik. “Ini artinya demokrasi tegak lurus dan berjalan sesuai cita-cita reformasi. Jadi saya tekankan penyelenggara Pemilu harus menjamin betul hak pilih kaum muda kita,” ujar Cak Imin.
Sebelumnya, Bawaslu menemukan empat juta lebih warga yang masuk DPT belum punya E-KTP. “Bawaslu melakukan pencermatan pemilih potensial non E-KTP berdasarkan lampiran berita acara KPU di tingkat provinsi sebanyak 4.005.275,” kata anggota Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya, Senin, 3 Juli 2023.
Lolly menjelaskan, jutaan DPT yang belum punya e-KTP itu merupakan pemilih baru. Mereka akan menginjak usia 17 tahun pada Pemilu 2024 mendatang. “Pemilih berusia 17 tahun, namun belum melakukan perekaman KTP elektronik, tetapi sudah masuk dalam DPT,” kata dia.