Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Catatan Harian dan Sangkalan Rudy Ramli

29 Agustus 1999 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

11 FEBRUARI 1999
Pertemuan Firman Soetjahja, Baramuli, Tanri Abeng, Syahril Sabirin, Pande Lubis, dan Setya Novanto di Hotel Mulia untuk memuluskan klaim piutang Bank Bali (BB) di BPPN.
Pernyataan

Informasi ini tidak dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

9 MARET 1999
Rudy mohon bantuan Mike Edward (World Bank) untuk mencegah pencairan tagihan BB.
Pernyataan

Benar telah bertemu dengan orang World Bank.

12 MEI 1999
Rudy ke rumah Menteri Keuangan Bambang Subianto untuk minta bantuan membatalkan transaksi dengan PT EGP.
Pernyataan

Pernah dua kali datang ke rumah Menteri Bambang Subianto, sekitar April-Mei 1999 untuk membicarakan rencana masuknya Standard Chartered dan rekapitalisasi Bank Bali, lain tidak.

25 MEI 1999
Rudy dipanggil Menteri Bambang dan dipesan untuk mengikuti perintah Marimutu Manimaren yang akan menghubunginya besok.

26 MEI 99
Rudy bertemu Manimaren dan Hariman Siregar di Apartemen Ascott. Ia diminta untuk membatalkan transaksi dengan EGP (perusahaan milik Joko dan Setya). Manimaren bilang RI-1 (Presiden Habibie) hanya butuh Rp 300 miliar. Joko menolak membatalkan transaksi. Rudy lalu bertemu Joko, Tanri, dan Baramuli di Hotel Mulia lantai 40. Bersama Joko dan Manimaren, Rudy ke rumah Menteri Keuangan. Rencana menghadap RI-1 di Patra Kuningan dibatalkan.

1 JUNI 99
Pencairan dana oleh BI. Rudy menyepi di sebuah hotel di Singapura.
Pernyataan

Pernah mengatakan kepada seseorang bahwa ia merencanakan pergi ke luar negeri untuk cuti sekitar Juni 1999.

3 JUNI 99
Manimaren dan Hariman minta Rudy segera mentransfer fee Rp 546 miliar ke PT EGP. Firman Soetjahja lalu mengirimkannya.
Pernyataan

Informasi itu tidak dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

26 JUNI 99
Rudy diberi tahu Anthony Salim kalau transaksi itu bermasalah dan disarankan menemui Timmy Habibie. Rudy menolak.
Pernyataan

Tidak dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan secara hukum (Tapi pengacara Rudy, Adnan Buyung, membenarkan adanya pertemuan itu).

29 JUNI 99
Rudy bertemu Anthony dan Timmy Habibie di kantor Anthony. Timmy bilang uang yang diterima cuma Rp 200 miliar via Tanri Abeng.

Sumber: Catatan Harian Rudy Ramli dan keterangan pers.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus