Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Cegah Corona, Unsyiah Lakukan Kuliah Daring Hingga Akhir Maret

Unsyiah tidak membenarkan mahasiswa melakukan perjalanan ke luar kota atau kembali ke kampung halaman masing-masing terkait Corona.

17 Maret 2020 | 16.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala atau Unsyiah resmi memberlakukan sistem pembelajaran daring kepada mahasiswanya mulai 14 hingga 30 Maret 2020. Kebijakan yang dikeluarkan Pimpinan Unsyiah guna menindaklanjuti perkembangan penyebaran kasus Corona di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Putusan itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor : B/1491/UN11/KP.11.00/2020 yang ditandangani Rektor Unsyiah, Syamsul Rizal pada Senin, 16 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Perkuliahan tidak diliburkan namun metode pelaksanaan tatap muka digantikan dengan metode lain tanpa harus tatap muka seperti menggunakan fasilitas e-learning Unsyiah, video conference, pemberian bahan ajar atau tugas via email dan media sosial atau media daring lainnya,” bunyi poin pertama dalam Surat Edaran yang diterima Tempo.

Selain perkuliahan, praktikum dan aktivitas laboratorium lain ditunda pelaksanaannya atau dilaksanakan dalam bentuk lainnya secara daring. Kegiatan akademik lain seperti seminar, konferensi, kuliah umum dan sidang akhir juga ditunda pelaksanaannya.

Meski tidak diharuskan untuk bertatap muka dalam proses perkuliahan, namun Unsyiah tidak membenarkan mahasiswa melakukan perjalanan ke luar kota atau kembali ke kampung halaman masing-masing. Begitupun bagi mahasiswa yang tinggal di asrama kampus diharapkan tetap berada di Banda Aceh dan melaporkan kondisi kesehatannya kepada Kepala Asrama Unsyiah.

Rektor Unsyiah juga akan membentuk Satuan Tugas atau Satgas dan Pusat Krisis atau Crisis Center kesiapsiagaan dan kewaspadaan penyebaran kasus Covid-19. Satgas yang dibentuk akan bersedia di Pusat Krisis untuk melayani kasus darurat yang mengarah ke Covid-19.

Selain itu, Unsyiah bersama unit kerja harus melakukan pembersihan lingkungan kerja dan melakukan penyemprotan disinfektan sesuai dengan rekomendasi dari Satgas Covid-19. Peralatan dan keperluan lain yang mendukung pencegahan penyebaran Corona juga akan disediakan sesuai dengan rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Kebijakan ini akan dievaluasi dan diperbaharui setelah dua minggu sesuai kebutuhan dengan mengamati perkembangan kasus Covid-19 di Aceh dan nasional serta global.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus