Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi pelaksanaan debat calon presiden (capres) ketiga pada 17 Maret 2019 sebagai bahan perbaikan debat capres keempat pada 30 Maret 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta. Salah satunya adalah memperketat jatah waktu bicara bagi tiap capres. “Jatah delapan menit untuk debat antar pasangan akan diatur ketat,” kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beberapa perbedaan antara debat capres keempat dan ketiga yaitu:
Baca: Debat Capres, BPN Ungkap Materi Baru dalam Persiapan Prabowo
- Sesi Pertanyaan Antar Kandidat Diatur Lebih Ketat
Segmen keempat dan kelima adalah segmen tanya jawab antar kandidat. "Sesi 4 dan sesi 5 itu hanya untuk membedakan tema.” Ada empat tema yang akan dibahas yakni ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional. Masing-masing sesi membahas dua tema.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Jumlah Penonton Ditambah
KPU kemungkinan akan mengundang 500 orang. "Masing-masing TKN dan BPN dijatah 100-100 orang dan 300 orang undangan KPU," kata Wahyu.
Penonton debat ketiga jumlahnya 450 orang. Sedangkan jumlah undangan KPU akan tetap 300 orang.
Baca: AHY Beri Masukan ke Prabowo untuk Debat ...
- Menteri Tidak Lagi Diundang di Debat Capres Keempat
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengungkapkan usulan para menteri kabinet tidak diundang lagi ke acara debat capres disampaikan oleh BPN Prabowo - Sandiaga Uno. Usul itu diterima dan disepakati bersama termasuk oleh KPU dan TKN Jokowi - Maruf Amin.
"Usul dinilai berdasar dan kami bisa menerimanya, ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis lalu, 21 Maret 2019. Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf yang ikut hadir dalam rapat di Hotel Sultan, Jakarta, juga bisa menerima. Saat itu, kata Wahyu hadir perwakilan KPU dan wakil dari masing-masing kubu calon presiden.