Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Debat Capres Keempat Berbeda dengan Debat Ketiga, Berikut Bedanya

KPU kemungkinan akan mengundang 500 orang pada debat capres keempat. "Masing-masing TKN dan BPN dijatah 100-100 orang dan 300 orang undangan KPU."

29 Maret 2019 | 11.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi pelaksanaan debat calon presiden (capres) ketiga pada 17 Maret 2019 sebagai bahan perbaikan debat capres keempat pada 30 Maret 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta. Salah satunya adalah memperketat jatah waktu bicara bagi tiap capres. “Jatah delapan menit untuk debat antar pasangan akan diatur ketat,” kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta Pusat,  Jumat, 22 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beberapa perbedaan antara debat capres keempat dan ketiga yaitu:
 
Baca: Debat Capres, BPN Ungkap Materi Baru dalam Persiapan Prabowo

  1. Sesi Pertanyaan Antar Kandidat Diatur Lebih Ketat

Segmen keempat dan kelima adalah segmen tanya jawab antar kandidat. "Sesi 4 dan sesi 5 itu hanya untuk membedakan tema.” Ada empat tema yang akan dibahas yakni ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional. Masing-masing sesi membahas dua tema.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

  1. Jumlah Penonton Ditambah

KPU kemungkinan akan mengundang 500 orang. "Masing-masing TKN dan BPN dijatah 100-100 orang dan 300 orang undangan KPU," kata Wahyu.

Penonton debat ketiga jumlahnya 450 orang. Sedangkan jumlah undangan KPU akan tetap 300 orang. 

Baca: AHY Beri Masukan ke Prabowo untuk Debat ...

  1. Menteri Tidak Lagi Diundang di Debat Capres Keempat

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengungkapkan usulan para menteri kabinet tidak diundang lagi ke acara debat capres disampaikan oleh BPN Prabowo - Sandiaga Uno. Usul itu diterima dan disepakati bersama termasuk oleh KPU dan TKN Jokowi - Maruf Amin.

"Usul dinilai berdasar dan kami bisa menerimanya, ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis lalu, 21 Maret 2019. Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf yang ikut hadir dalam rapat di Hotel Sultan, Jakarta, juga bisa menerima. Saat itu, kata Wahyu hadir perwakilan KPU dan wakil dari masing-masing kubu calon presiden.

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus