Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat angkat suara ihwal penetapan tersangka pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Barat Mulyadi oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai penetapan tersebut tendensius dan politis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami menghargai dan menghormati proses hukum yang berjalan, namun hendaknya penegak hukum dapat berlaku adil untuk menilai persoalan ini secara jernih, proporsional, dan adil," kata Kamhar dalam keterangannya kepada Tempo, Sabtu, 5 Desember 2020.
Kamhar mengatakan pemilihan kepala daerah adalah sebuah kontestasi politik. Jika tak cermat dan tepat menilai situasi dan mengambil langkah, kata dia, sangat mungkin penanganan hukum akan dinilai beralasan politis.
Penetapan tersangka Cagub Sumbar ini bermula dari adanya laporan oleh seseorang bernama Yogi Ramon Setiawan. Pelapor menduga Mulyadi melakukan kampanye melalui media televisi lebih awal dari jadwal.
Mulyadi diduga berkampanye karena tampil di acara "Coffee Break" di TV One pada Kamis, 12 November 2020. Padahal, jadwal kampanye di TV baru dimulai 22 November-2 Desember 2020.
Kamhar Lakumani mengatakan Mulyadi hanya menghadiri undangan dari TV One, bukan sebagai penggagas acara. Menurut dia, cagub Sumbar ini hanya merespons pertanyaan dari host. Ia pun mengaku yakin masyarakat Sumatera Barat bisa menilai hal ini secara jernih dan obyektif. "Masyarakat pasti tahu bahwa ini tendensius dan dimotori oleh kompetitor," kata Kamhar.
Menurut Kamhar, hal ini justru menjadi afirmasi bahwa hasil survei yang menempatkan Mulyadi-Ali Mukhni unggul adalah valid. Sehingga, kata dia, kompetitor terdorong menggunakan segala cara untuk menjegal mereka.
Di Pilgub Sumbar 2020, Mulyadi-Ali Mukhni berhadapan dengan pasangan calon Nasrul Abit-Indra Catri (Gerindra), Fakhrizal Genius Umar (Golkar, NasDem, PKB), dan Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy (PKS, PPP).
Kamhar mengatakan Demokrat akan memberikan pendampingan dan advokasi bagi Mulyadi-Ali Mukhni. "Partai Demokrati adalah partai yang taat azas. Kami menghargai proses hukum yang berjalan."