Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati ikut menanggapi soal diagram hingga bagan perolehan suara Pemilu 2024 dalam real count Sirekap KPU yang mendadak hilang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Khoirunnisa, Sirekap sebagai platform transparansi dan publikasi data dalam penghitungan suara hadir untuk memberikan gambaran atas progres penghitungan suara Pemilu 2024. Lewat platform itu, publik bisa melakukan pengawasan atas proses tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sehingga sebetulnya baik itu grafik dan juga form c hasilnya sama2 penting ditampilkan,” ujar Khoirunnisa ketika dihubungi Tempo, Kamis, 6 Maret 2024.
Jika ada yang bermasalah, kata Khorunnisa, maka harusnya KPU menjelaskan dan segera memperbaiki Sirekap. Jika dihilangkan seperti ini, maka publik tidak bisa mengontrol data digital dan grafiknya.
“Ini sudah setengah jalan proses rekap, kalau kemudian di tengah jalan dihilangkan grafik dan data digitalnya maka saya khawatir justru malah semakin bikin tambah polemik,” kata Khoirunnisa.
Ketika ditanya apakah langkah ini merupakan salah satu cara menekan polemik soal lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Khoirunnisa meminta KPU untuk membuka data Sirekap seperti sebelumnya. “Supaya tidak ada spekulasi seperti ini, maka harusnya dibuka saja Sirekapnya. Supaya bisa dikontrol,” kata dia.
Dari pantauan Tempo, sejak Selasa, 5 Maret 2024, pukul 20.50 WIB, diagram perolehan suara Pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap KPU menghilang. Begitupun dengan diagram hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI. Biasanya, ketika masyarakat mengakses Sirekap terlihat diagram berbentuk bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu.
Tak hanya itu, biasanya tercantum di bagian bawahnya mengenai keterangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah memasukkan data perolehan suara dalam Sirekap. Diagram perolehan suara peserta pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data Formulir Model C1-Plano juga tak ditayangkan.
Publik hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik pada menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. "Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024, dikutip dari Antara. Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat.
ANTARA