Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Warga Bojong Koneng menyambut antusias dan mengelu-elukan Presiden Prabowo Subianto, saat orang nomor satu di Indonesia itu tiba di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 08 Bojong koneng, Bogor untuk mencoblos di Pilkada 2024. Presiden pun balik menyapa warga sambil berjalan menuju bilik TPS, dengan melambaikan tangan dan memberikan salam santun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bapak Presiden, sehat selalu dan panjang umur ya pak," teriak warga saat Prabowo turun dari kendaraan kepresidenan merek Maung buatan PT Pindad di lapangan Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Rabu, 27 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menjawab sapa dari warga, Presiden pun mengingatkan warga agar memberikan hak pilih atau mencoblos di TPS yang sudah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
"Pada mencoblos ya. Berikan hak suara untuk memilih," ucap Prabowo sambil berseloroh memberikan pertanyaan udah mencoblos atau belum kepada wartawan yang hadir meliput.
Prabowo tiba di TPS 08 sekitar pukul 08.46 WIB dengan menggunakan kendaraan dinas Presiden merk Maung buatan PT Pindad dengan plat nomor RI 1. Presiden menggunakan kemeja warna coklat cream dan celana coklat tua, turun dari mobil langsung disambut oleh Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jawa Barat, Pj. Bupati Bogor, Kapolres Bogor, Ketua DPRD Bogor dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.
Setelah menyapa para pejabat yang hadir, Presiden langsung menuju TPS 08 dan masuk ke bilik suara untuk memberikan hak pilihnya. Saat mencoblos, Presiden didampingi Pj. Bupati Bachril Bakri, Ketua DPRD Bogor Sastra Winata dan Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika.
Seusai mencoblos, Prabowo kembali menyapa warga dan sesekali menerima warga untuk berfoto dengannya. Beberapa kali Presiden terlihat menghampiri anak-anak kecil menyapa dan merangkul serta memberikan izin foto bersama.
Pilihan Editor: Anies Sindir RK-Suswono soal Maju Pilkada Jakarta, tapi Gunakan Hak Pilih di Luar DKI