Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.

27 Juni 2024 | 23.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri atau UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan membahas kerusakan alam imbas ulah manusia. Diskusi digelar dengan tajuk Green Islam pada Kamis, 27 Juni 2024 di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hadir di diskusi tersebut Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, dan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hayyu Wibowo. Yang pertama dinilai telah menginisiasi program hemat energi dan panel surya yang diakui dunia. Sedang yang kedua dianggap berperan penting dalam mendorong fatwa larangan pencemaran lingkungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain dua tokoh tersebut, diskusi ini dihadiri pula oleh Ketua Lakpesdam PBNU Ulil Abshar Abdallah; Hening P. Parlan dari Green Faith Indonesia dan Muhammadiyah; Fachruddin Mangunjaya dari UNAS; Rahma Shofiana dari Greenpeace Indonesia; dan Kepala Subdit PAI Kementerian Agama Adib Abdushomad.

"Praktik-praktik baik atau upaya yang sudah bapak dan ibu lakukan untuk integrasi antara nilai agama dan lingkungan sangat berharga untuk diperluas dan dipelajari umat," kata Direktur Eksekutif PPIM UIN Jakarta, Didin Syafruddin, dikutip dari keterangan tertulis.

Degradasi dan Desakralisasi Alam

Saiful Umam, Project Manager kegiatan REACT di PPIM UIN, memaparkan hasil survei nasional dan penelitian lapangan terkait potensi gerakan pro-lingkungan di kalangan umat Islam. “Temuan menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat untuk terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan,” kata Saiful.

Kerusakan lingkungan diakui Nasaruddin merupakan tantangan besar yang dihadapi umat manusia saat ini. Ia menekankan pentingnya membaca teks-teks agama dan tradisi masyarakat tradisional yang memandang alam sebagai sahabat manusia. Ia juga mengkritik pandangan sekuler yang mendegradasi alam dan mendorong eksploitasi berlebihan.

Diskusi bertajuk "Green Islam" yang diselenggarakan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2024. Hasil survei nasional dan penelitian lapangan menemukan potensi gerakan pro-lingkungan di kalangan umat Islam. FOTO/PPIM UIN Jakarta

"Dengan pongahnya, manusia modern itu melihat alam dengan logos (ilmu), ia mendesakralisasi alam, maka terjadi banyak kerusakan di muka bumi," kata ahli Teologi Lingkungan ini. 

Padahal, Nasaruddin mengatakan, alam harus dijaga dan menjadi sahabat manusia untuk saling menguntungkan satu sama lain. "Penting sekali untuk mensakralkan kembali alam dalam pandangan manusia, dalam rangka mendekatkan diri dengan alam."

Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Hening dan Fachruddin. Menurut mereka, kolaborasi antar kelompok dan lembaga sangat diperlukan dalam menjaga keberhasilan gagasan Green Islam untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Peran organisasi masyarakat keagamaan harus mampu menyadarkan kelompok di masyarakat untuk sama-sama menjaga alam.

"Kita harus terus berupaya mendorong kerja sama antar lembaga dan masyarakat untuk memperkuat peran agama dalam pelestarian lingkungan," kata Fachruddin yang menjabat Dekan Fakultas Biologi UNAS.

Tak dimuat dalam keterangan tertulis yang dibagikan, masih hangat kritik luas yang datang untuk kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang membagikan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan. Kritik yang datang antara lain menyebut ekonomi tambang tak berkelanjutan dan Jokowi telah mengobral kekayaan alam hanya untuk kepentingan kekuasaan politiknya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus