Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Projo hingga Gerindra Soroti Sikap PDIP soal PPN 12 Persen, Ini Pembelaan PDIP

Relawan Projo hingga fraksi Gerindra menyoroti sikap PDIP yang dinilai lempar batu sembunyi tangan terkait kebijakan PPN 12 persen.

23 Desember 2024 | 06.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Relawan Pro Jokowi atau Projo merespons sikap PDIP terkait implementasi kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen per 1 Januari 2025. Wakil Ketua Umum DPP Projo, Freddy Damanik, menyebut PDIP lempar batu sembunyi tangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“PDIP sebagai pemilik suara terbesar di DPR waktu itu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen. Kok, sekarang lempar batu sembunyi tangan,“ katanya melalui keterangan tertulis pada Ahad, 22 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan, RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disetujui oleh DPR untuk menjadi undang-undang pada 29 Oktober 2021 dan mulai berlaku pada 2022. UU HPP inilah yang mengatur kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025. 

Oleh karena itu, Projo menyebut PDIP sebagai partai pemenang yang berkuasa ketika itu, tak bisa lepas tanggung jawab terhadap rakyat. Mengingat pula, DPR juga diketuai oleh politikus PDIP Puan Maharani, yang kini kembali menjabat sebagai Ketua DPR. 

Namun, kata Freddy, para politikus PDIP justru membuat seolah Presiden Prabowo Subianto lah yang menyebabkan munculnya kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. “Masyarakat harus tahu bahwa ada tindakan membohongi publik lewat pernyataan-pernyataan yang memojokkan Presiden Prabowo,“ ujar Freddy. 

Menurut dia, jika sekarang tak setuju dengan kenaikan PPN, seharusnya PDIP melakukan mekanisme perubahan undang-undang di DPR. Mengingat, PDIP adalah fraksi terbesar di parlemen. 

“Sebaiknya PDIP jangan seperti lempar batu sembunyi tangan, harus bertanggungjawab dengan keputusan yang sudah diambil,” kata Freddy. 

Selain Projo, fraksi Gerindra di DPR juga menyebutkan hal yang sama. "PDIP terus mencari simpati rakyat, tetapi mereka lupa bahwa merekalah yang mengusulkan soal kenaikan PPN 12 persen itu," kata anggota fraksi Partai Gerindra DPR, Bahtra Banong, dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 21 Desember 2024, seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, Ketua Panja mengenai kenaikan PPN 12 persen waktu itu adalah kader PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR, yakni Dolfie Othniel. Menurut Bahtra, sikap PDIP terkait kenaikan PPN saat ini merupakan hal yang tak layak diperlihatkan kepada publik.

"Mereka minta batalkan, padahal pengusulnya mereka dan bahkan ketua panja adalah kader mereka. Kenapa sekarang ramai-ramai mereka tolak?” kata dia.

Pembelaan PDIP 

Merespons pernyataan berbagai pihak, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus membantah bahwa fraksi partainya yang mengusulkan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Dia mengatakan, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukanlah atas dasar inisiatif fraksi PDIP.

Dia menyatakan, pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintahan Joko Widodo pada periode lalu. PDIP, kata dia, sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, kemudian ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja atau Panja.

"Jadi, salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah dan melalui Kementerian Keuangan," kata Deddy melalui keterangan tertulis, pada Ahad, 22 Desember 2024. 

Dia menjelaskan bahwa ketika itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Indonesia dan global dalam kondisi yang baik-baik saja. Namun, kata Deddy, seiring perjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta agar penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen dikaji ulang. 

Misalnya seperti daya beli masyarakat yang terpuruk dan badai PHK di sejumlah daerah. Selain itu, juga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang saat ini terus melemah.

Permintaan itu, kata Deddy, bukan berarti fraksi PDIP menolak PPN menjadi 12 persen. "Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya," kata dia.

Deddy mengklaim, fraksi PDIP hanya tak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan Prabowo imbas kenaikan PPN 12 persen ini. Dia meminta agar kebijakan dikaji ulang untuk memastikan apakah kenaikan PPN itu betul-betul menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru.

"Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat, silakan terus. Kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi," ujar Deddy.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus