Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, membantah tudingan bahwa fraksi partainya yang mengusulkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Dia mengatakan, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukanlah atas dasar inisiatif fraksi PDIP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyatakan, pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintahan Joko Widodo pada periode lalu. PDIP, kata dia, sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, kemudian ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja atau Panja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi, salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah dan melalui Kementerian Keuangan," kata Deddy melalui keterangan tertulis, pada Ahad, 22 Desember 2024.
Dia menjelaskan bahwa ketika itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Indonesia dan global dalam kondisi yang baik-baik saja. Namun, kata Deddy, seiring perjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta agar penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen dikaji ulang.
Misalnya seperti daya beli masyarakat yang terpuruk dan badai PHK di sejumlah daerah. Selain itu, juga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang saat ini terus melemah. Permintaan itu, kata Deddy, bukan berarti fraksi PDIP menolak PPN menjadi 12 persen.
"Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya," kata dia.
Sebelumnya, fraksi Partai Gerindra DPR menyebut PDIP seperti lempar batu sembunyi tangan saat bersikap mengenai kenaikan PPN. "PDIP terus mencari simpati rakyat, tetapi mereka lupa bahwa merekalah yang mengusulkan soal kenaikan PPN 12 persen itu," kata anggota fraksi Partai Gerindra DPR, Bahtra Banong, dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 21 Desember 2024, seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan, Ketua Panja mengenai kenaikan PPN 12 persen waktu itu adalah kader PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR, yakni Dolfie Othniel. Oleh sebab itu, dia menilai sikap PDIP saat ini terkait kenaikan PPN merupakan hal yang tidak layak diperlihatkan kepada publik.
"Mereka minta batalkan, padahal pengusulnya mereka dan bahkan ketua panja adalah kader mereka. Kenapa sekarang ramai-ramai mereka tolak?” kata dia.
Menurut Bahtra, PDIP seharusnya mengapresiasi Prabowo. Pasalnya, Prabowo berani bertanggung jawab melaksanakan kebijakan PPN 12 persen tersebut.
Pilihan Editor: Respons PBNU dan Pengusaha Muhammadiyah Soal Kebijakan PPN 12 Persen